Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Reremi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polresta Manokwari berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana oleh Yahya Himawan terhadap ibu rumah tangga Aresty Gunar.

Dalam Konfrensi Pers yang dipimpin oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan pada Rabu (12/11/2025) di Mapolresta Manokwari mengungkapkan modus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka karena ingin menguasai harta korban.

“Tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. Korban sebelumnya bermain judi on line tetapi kalah,”ujarnya.

Diungkapkan Kapolresta, tersangka sudah mengenal korban karena pernah bekerja memperbaiki rumah korban.

“Setelah membunuh korban, tersangka membawa korban menggunakan mobil sewaan ke salah satu rumah yang sedang direhab oleh tersangka,”tambah dia.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mendapatkan sejumlah barang bukti dan juga rekaman cctv disekitar lokasi pembunuhan. Tersangka sendiri ditangkap di Inggramui dan ditahan di Mapolresta Manokwari.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(LP3/Red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...

Gubernur Dominggus Buka Pameran UMKM Papua Barat, Dorong Produk Lokal Jadi Raja di Rumah Sendiri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Pameran UMKM Papua Barat 2026...

Gubernur Papua Barat: 1 Agustus Seharusnya Atribut HUT Kemerdekaan RI Sudah Terpasang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti belum terpasangnya baliho dan spanduk...