25.7 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pemkab Manokwari Ambil Langkah Serius Atasi Harga Minyak Tanah yang Tak Wajar

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari gencar mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok di pasaran, khususnya minyak tanah.

    Hal itu jadi penekanan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Harjanto Ombesapu, dalam rapat terkait bahan pokok di Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/11/2023). Ia mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan dan harga minyak tanah.

    “Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat adalah ketersediaan minyak tanah di pasaran. Harga yang dijual itu jauh di atas harga normal. Ini membuat masyarakat merasa keberatan dengan harga yang dijual itu. Untuk itu, pemerintah daerah akan membuat edaran agar minyak tanah yang dijual itu harganya jangan jauh di atas harga normal,” ujarnya.

    Harjanto menambahkan jika masih ditemukan pedagang yang menjual minyak tanah dengan harga yang tidak wajar, mereka akan menerima teguran keras. Jika tetap membandel, tindakan tegas akan diambil.

    “Kira akan membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap pedagang yang menjual minyak tanah. Jika sudah beberapa kali mendapat teguran, namun tidak mematuhi, tindakan tegas akan diambil, termasuk penyitaan. Harga resmi minyak tanah di agen adalah Rp4.000 per liter, namun di pasaran ada yang menjual hingga Rp30 ribu,” bebernya.

    Selain itu, ditemukan juga agen minyak tanah untuk suatu wilayah berpindah ke wilayah lain tanpa pemberitahuan. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat di wilayah sebelumnya untuk mendapatkan stok.

    “Kalau agen minyak tanah pindah tempat tinggal, agennya itu diserahkan ke agen lain yang masih ada di situ, jangan pendistribusiannya juga dialihkan,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...
    Exit mobile version