MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Proses penyusunan ini diawali dengan Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (8/8/2025).
Dalam sambutan Bupati Hermus Indou yang dibacakan oleh Plt Sekda Manokwari Yan Ayomi ditegaskan bahwa RPJMD lima tahunan ini merupakan wujud tanggung jawab Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.
“Pembangunan daerah harus dilakukan secara terencana, transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan,” ujar Ayomi.
Meski demikian, pembangunan di Kabupaten Manokwari saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan tehadap pencapaian tujuan pembangunan daerah yang menjadi perhatian serius, seperti tingginya angka kemiskinan, rendahnya daya saing SDM, ketimpangan infrastruktur, degradasi lingkungan, serta belum optimalnya pengelolaan dana otonomi khusus.
“Menjawab tantangan tersebut, RPJMD 2025–2029 dirancang dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Artinya, perencanaan pembangunan dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu dengan mempertimbangkan keterkaitan antar sektor dan wilayah,”ungkap dia.
1. Peningkatan kualitas SDM, termasuk pendidikan dan kesehatan gratis yang merata, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta perlindungan kelompok rentan dan pemuda.
2. Pembangunan infrastruktur dasar dan strategis di kawasan perkotaan maupun pedesaan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
3. Reformasi tata kelola pemerintahan, dengan digitalisasi layanan publik dan peningkatan kinerja birokrasi.
4. Optimalisasi potensi ekonomi daerah, melalui sektor pariwisata, pertambangan rakyat ramah lingkungan, UMKM, koperasi, BUMD dan Bumdes.
5. Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, melalui pemulihan hutan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, dan sistem tanggap darurat.
6. Penguatan Otonomi Khusus Papua, dengan pendekatan afirmatif untuk kesejahteraan berkelanjutan Orang Asli Papua (OAP).
7. Penataan wilayah dan pemekaran daerah, termasuk rencana pembentukan Kabupaten Manokwari Barat dan pemindahan ibu kota kabupaten.
“Melalui ketujuh prioritas ini, kami berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi panduan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap dinamika global,” tambah dia.(LP3/Red)











