Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Langkah ini dilakukan agar revisi bisa rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah pada 2026.

“Kami targetkan RTRW ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah di tahun depan. Karena ini juga menyangkut kementerian yang harus masuk dalam daftar tunggu dari daerah-daerah lain,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan dalam konsultasi publik (KP) II RTRW Papua Barat di Hotel Vitta Niu, Manokwari, Kamis (16/10/2025).

Wiryawan menjelaskan, konsultasi publik (KP) tahap II yang digelar pihaknya menjadi langkah penting sebelum pembahasan dibawa ke Kementerian ATR, DPRD, dan Kemendagri. Tahap ini memfokuskan pembahasan pada struktur dan pola ruang.

“Di KP II ini pembahasan lebih dimatangkan dan nantinya dijadikan bahan untuk dibawa ke Kementerian ATR,” katanya.

Menurutnya, KP II merupakan lanjutan dari KP I yang sebelumnya menjaring aspirasi masyarakat terkait isu-isu strategis. Dalam KP II, publik diminta memberi tanggapan terhadap struktur dan pola ruang, termasuk usulan daerah yang akan diarahkan untuk investasi.

Selain itu, PUPR Papua Barat juga menerima masukan dari kabupaten terkait revisi tata ruang. Namun, sebagian usulan belum lengkap sehingga proses penyempurnaan masih berjalan.

Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan mengatakan revisi RTRW dilakukan untuk menyesuaikan dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan rekomendasi atas peninjauan kembali Perda Nomor 23 Tahun 2022 tentang RTRW 2022–2041.

“RTRW provinsi Papua Barat yang akan direvisi bukan hanya mampu mengakomodir perubahan batas administrasi, tetapi juga memperhitungkan potensi wilayah yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...