MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang terjadi penurunan pendapatan 18,20 persen dan belanja 23,74 persen. Dewan menekankan agar anggaran tetap berpihak pada rakyat kecil di tengah penurunan fiskal.
“Diharapkan dalam program 2026 benar-benar menyentuh rakyat kecil dan membangun sesuai amanat otonomi khusus,” ujar ujar Wakil Ketua (Waka) I DPR Papua Barat Petrus Makbon yang memimpin rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (20/11/2025).
Dia mengatakan dewan berkomitmen mengawal KUA-PPAS 2026 agar menjadi instrumen nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penting memastikan seluruh kebijakan anggaran tidak hanya berhenti pada dokumen.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan KUA-PPAS memuat arah kebijakan daerah sesuai visi misi pemerintah provinsi. Ia mengatakan KUA-PPAS menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Dominggus menyebut pendapatan daerah 2026 turun 18,20 persen akibat penurunan Dana Bagi Hasil Migas Otsus yang kini ditransfer langsung ke tujuh kabupaten. Ia mengatakan kebijakan belanja daerah juga turun 23,74 persen dari tahun sebelumnya.
Struktur pendapatan APBD 2026 tercatat sebesar Rp 4,09 triliun dan terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya. Total belanja daerah dianggarkan Rp 4,10 triliun dengan komposisi belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer kabupaten.
Meskipun pendapatan dan belanja provinsi turun, transfer ke kabupaten justru meningkat 82,23 persen. Kenaikan ini mencapai Rp 856,65 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Dominggus berharap DPRP dapat membahas KUA-PPAS secara mendalam untuk memastikan pembangunan berjalan optimal. Ia menegaskan keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRP Orgenes Wonggor dan Waka II Syamsuddin Seknun. Selain itu, anggota DPR Papua Barat, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda. (LP14/red)
