26.3 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
26.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan sejumlah perkara korupsi di Bintuni berjalan lambat. Ia menegaskan, tahapan penanganan berjalan dengan asas transparansi.

    “Semua penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum,” terang Jhony saat ditemui, Kamis (25/4/2024).

    Salah satu kasus yang dinilai mandek adalah tindak pidana kehutanan di Distrik Meyado. Di mana dalam kasus itu ditemukan 3.116 batang kayu olahan dengan melibatkan 3 orang tersangka.

    Kejari dinilai tak serius menangani kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Jhony menegaskan, perkara tersebut masih mutlak ditangani oleh pihak penyidik institusi lainnya dan belum masuk tahap dua dalam hal ini di kejaksaan.

    “Kami belum memiliki kewenangan untuk mencampuri proses perkara tersebut,” jelasnya.

    Sementara untuk kasus anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, Jhony menegaskan masih dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan mengupdate kembali proses tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.

    Satu kasus lainnya yakni dugaan korupsi pengadaan kendaraan damkar, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni. Menurut Jhony, penyidik masih memproses tahapannya untuk sesegera masuk ke tahapan penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Manokwari.

    Demikian pula setelah dilakukannya penangkapan terduga tersangka inisial JB. JB awalnya DPO yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di Distrik Babo dengan nilai proyek mencapai Rp6 miliar.

    Jhony menegaskan kini berkas perkara tersebut dalam tahapan penyidikan dan segera akan dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat.(LP5/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas Satu Milyar Satu...

    More like this

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)...

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...

    Wabup Joko di Sertijab Pejabat Dishub Bintuni: Tak Mau Bekerja Kita Singkirkan!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengeluarkan peringatan keras...
    Exit mobile version