Pengrusakan dan Penganiayaan Pegawai, Unipa Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Universitas Papua (Unipa) menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum terkait pengrusakan dan penganiayaan kepada salah satu pegawainya saat aksi demo pada Rabu (21/7/2021) kemarin. Pihak kampus juga akan menindak tegas mahasiswanya jika terbukti ikut melakukan aksi tidak terpuji itu.

 

Rektor Unipa, Mecky Sagrim, dalam pernyataan persnya menyampaikan aksi tersebut ditengarai karena ada calon mahasiswa yang tidak diterima di Unipa untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

“Demo anarkis ini diawali pada Senin lalu hingga puncaknya Rabu yang menyebabkan kerusakan di sejumlah gedung Unipa termasuk penganiayaan pada salah satu pegawai kami,” kata Mecky, Kamis (22/7/2021).

Baca juga:  Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

Aksi ini, kata dia, dilakukan setelah adanya hasil seleksi lokal penerimaan mahasiswa baru. Ada sekitar 39 calon mahasiswa yang merupakan orang asli Papua (OAP) tidak melaksanakan proses pendaftaran, tetapi mereka meminta agar bisa diterima.

“Karena merasa tidak diakomodir sehingga mereka lakukan aksi itu,” ungkap Mecky.

Setelah terjadi insiden tersebut, rektor bersama senat menggelar rapat yang dihasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya menunda sejumlah kegiatan akademik, seperti peniadaan tes lokal tahap dua, penundaan pelaksanaan wisuda, dan pengenalan mahasiswa baru bahkan aktivitas belajar mengajar hingga ada proses hukum pada pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

Baca juga:  HUT PGRI-HGN di Manokwari, Momentum Angkat Profesionalisme Guru

“Dosen juga tidak nyaman melaksanakan kegiatan belajar mengajar jika kondisi belum benar-benar kondusif sehingga silakan proses hukum oleh kepolisian. Unipa akan mendukung penuh proses itu. Yang jadi perhatian juga mahasiswa aktif yang terlibat demo akan dikeluarkan dari Unipa,” tambah dia.

Baca juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polda Papua Barat Gelar Baksos di Fanindi Pantai

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tindakan anarkis itu.

“Dari Unipa sudah buat laporan ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kita masih melakukan pendalaman pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan,” ujar Dadang.

Sejumlah mahasiswa dan alumni Unipa juga memberikan dukungan pada penindakan hukum terhadap para terduga pelaku. Sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa aksi pengrusakan di sejumlah gedung Unipa. (LP3/Red)

Latest articles

Komunitas Volly Ball Manokwari Gelar Turnamen, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komunitas Volly Ball Manokwari menggelar turnamen bola voli yang diikuti 18 tim dari berbagai tim. Turnamen yang dipusatkan di Lapangan Kodim...

More like this

Komunitas Volly Ball Manokwari Gelar Turnamen, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komunitas Volly Ball Manokwari menggelar turnamen bola voli yang diikuti 18...

IKASWARA Didorong Perkuat Kerukunan dan Jadi Mitra Strategis Pemda Bangun Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam momentum hari lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Sunda, Jawa, Madura, dan Warga...

Bupati Hermus Lantik Pengurus IDI Manokwari 2025–2028, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Manokwari periode 2025–2028 yang dipimpin oleh...