Pengrusakan Kampus, Enam Mahasiswa Unipa Dimintai Keterangan

Published on

MANOKWARILinkpapua.com Penyidik Polres Manokwari langsung ‘tancap gas’ melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa pada kasus Kericuhan di kampus Universitas Papua (Unipa) beberapa waktu lalu.

Enam mahasiswa Unipa menjalani pemeriksaan di Polres Manokwari perihal kericuhan pada 21 Juli 2021 lalu. Mereka didampingi kuasa hukumnya dari LP3BH Manokwari.

Dalam surat panggilan polisi, enam orang mahasiswa yaitu, Erik Aliknoe, Marselino Pigay, Yuventus Temorubun, Agus Nahabal, Adolof.F.Dimi, dan Abraham Sakof.

Keenam mahasiswa ini didampingi oleh advokat LP3BH lainnya yaitu Advokat Thresje Juliantty Gasperz, Advokat Karel Siner dan Advokat Simon Banundi.

Pemeriksaan dilakukan oleh 6 orang penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari di beberapa ruangan pada unit yang berbeda, yaitu di unit pidana umum, unit pidana korupsi, unit PPA dan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Yan Christian Warinussy, Ketua Tim Advokat LP3BH Manokwari mengungkap, dari 8 mahasiswa yang diundang untuk hadir memberi keterangan, 2 diantaranya berhalangan hadir. Hanya 6 mahasiswa yang didampingi jalani pemeriksaan.

“Hari ini kami mendampingi 6 (enam) orang mahasiswa menghadiri panggilan Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, S.T.K, S.I.K, SH, MH.” Kata Advokat Yan Warinussy, Senin (2/8/2021).

Yan mengaku, mereka dipanggil sebagai saksi untuk didengar keterangannya dalam dugaan perkara tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang terjadi pada Rabu, tanggal 21 Juli 2021 di halaman Kampus UNIPA, Manokwari.

Perbuatan anarkis diatur pada  pasal 170 KUHP bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Hingga  berita diturunkan, pemeriksaan terhadap enam mahasiswa masih berlangsung di Mapolres Manokwari. (LP2/red)

Latest articles

DPD Golkar Kaimana Dijadwalkan jadi yang Pertama Gelar Musda

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kaimana menjadi pengurus tingkat kabupaten pertama di Papua Barat yang akan menggelar Musyawarah Daerah...

More like this

DPD Golkar Kaimana Dijadwalkan jadi yang Pertama Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kaimana menjadi pengurus tingkat...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...

DPRP Papua Barat Soroti 13 Temuan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemprov Dinilai Masih Lemah

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyoroti 13 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...