26.4 C
Manokwari
Selasa, April 7, 2026
26.4 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Ali Baham Resmi Kukuhkan Pjs Bupati Teluk Wondama dan Fakfak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengukuhkan dua penjabat sementara (Pjs) Bupati di Papua Barat. Kedua pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati Fakfak dan Teluk Wondama.

    Pengukuhan digelar di Aula TP-PKK Papua Barat, Selasa (24/9/2024). Dua pjs yang dikukuhkan yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Derek Ampnir yang dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Teluk Wondama dan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Papua Barat Oktavianus Mayor sebagai Pjs Bupati Fakfak.

    Baca juga:  Yo Join Targetkan Menang 61% di Bintuni 3 dan Meyado 63% 

    Pengukuhan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3823 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara bupati pada provinsi Papua Barat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

    Penunjukan Pjs Bupati tersebut dalam rangka menghadapi masa kampanye di mana bupati definitif mengajukan cuti. Dua pjs akan menjabat dalam masa dua bulan ke depan, terhitung mulai 25 September hingga 23 Oktober.

    Baca juga:  Penerimaan Pajak Papua Barat dan PBD Capai 49 Persen Target Tahunan

    Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan bahwa kedua Pjs terpilih merupakan yang paling kompeten untuk daerah yang akan dipimpinnya.

    “Bapak Derek Ampnir dan bapak Oktavianus Mayor sudah mengetahui seluk beluk kabupaten yang akan dipimpinnya tetentunya dapat mengetahui bagaimana kondisi dan dinamika daerah tersebut,” ujar Ali Baham,

    Dirinya berpesan agar selama menjabat Pjs keduanya senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan daerah setempat dalam melanjutkan program bupati definitif.

    Baca juga:  Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Manokwari Bagikan 1.000 Bendera ke Masyarakat

    Ali Baham juga mengatakan bahwa Pjs tidak memiliki visi dan misi karena dipilih hanya untuk melanjutkan visi dan misi bupati definitif selama waktu yang telah ditentukan.

    “Tugas dari Pjs sama dengan kepala daerah di mana dia melanjutkan masa kepemimpinan bupati. Selamat bertugas dengan tanggung jawab yang telah diberikan semoga dapat menjalankan sebagai fungsinya,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Kabar Duka, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat Lasarus Ullo Meninggal

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali berduka atas meninggalnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat, Lasarus Ullo. Lasarus mengembuskan napas terakhirnya pada...

    More like this

    Kabar Duka, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat Lasarus Ullo Meninggal

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali berduka atas meninggalnya Kepala Dinas Ketahanan...

    Stok BBM Melimpah, Gubernur Papua Barat Imbau Warga Tak Perlu Panic Buying

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM)...

    Gubernur Papua Barat Semprot Satpol PP Buntut Hilangnya Patung Kasuari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Satuan Polisi...