25.8 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
25.8 C
Manokwari

Search for an article

More

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat Senin, (21/7/2025).

    Pemusnahan dipimpin oleh  PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus, dengan total 10 kemasan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 17,52 gram.

    Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu, pria 24 tahun, warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia diamankan pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

    Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Musnah Barang Bukti Nomor: SP-Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.

    Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya serta disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

    Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh penyidik dan penasihat umum sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan jaminan proses hukum yang objektif dan sah secara hukum.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

    “Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.

    Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(LP3/Red)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...
    Exit mobile version