MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) Manokwari tetap berjalan sesuai prosedur hukum berlaku. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil kesepakatan dari proses mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan orang tua siswa.
“Proses penanganan sudah dilaksanakan sesuai tupoksi dan tidak ada penahanan, hanya menunggu hasil dari mediasi pihak sekolah dan orang tua kelas X dan kelas XI,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare, Senin (27/4/2026).
Alfred menjelaskan penyidik telah menjalankan seluruh tahapan penanganan perkara sesuai tugas pokok dan fungsi kepolisian. Namun, polisi hingga kini memang belum mengambil langkah penahanan terhadap satu pun pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
Aparat kepolisian langsung turun ke lokasi sesaat setelah pertikaian antara siswa kelas X dan kelas XI mencuat ke publik. Petugas melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan meluas di lingkungan sekolah.
Kepolisian juga terus mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai atau mediasi antara pihak sekolah dengan keluarga besar para siswa. Langkah persuasif ini bertujuan menjaga stabilitas proses belajar mengajar agar tidak terganggu oleh perselisihan yang berkepanjangan.
Polisi berharap pendekatan tersebut mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Alfred menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.
Sejauh ini, seluruh aktivitas pendidikan di SMA TKN tetap berlangsung secara normal. Siswa dan guru menjalankan kegiatan belajar mengajar sembari menunggu hasil final dari kesepakatan damai kedua belah pihak. (LP14/red)
