MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemobil yang membawa minuman keras (miras) setelah menerobos razia.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas Polres Mansel. Sasaran operasi meliputi senjata tajam (sajam) dan miras yang dibawa kendaraan dari arah Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, dan Pegunungan Arfak (Pegaf) menuju Mansel begitu sebaliknya.

“Operasi ini dilaksanakan untuk menegakkan hukum sesuai imbauan Bupati Mansel (Bernard Mandacan) terkait dengan pelarangan peredaran miras menggunakan kendaraan dari Manokwari menuju Bintuni, Pegaf melintas di Mansel begitu sebaliknya,” kata Kasat Narkoba Polres Mansel Iptu Bruts Norman Paliaky didampingi KBO Reskrim Iptu Victor Obinaru saat operasi di Jalan Masuk Selamat Datang Ransiki, Abreso, Rabu (23/9/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan seorang penumpang yang sedang mengonsumsi minuman keras di dalam kendaraan. Polisi menemukan miras kemasan dan yang disimpan dalam galon.
Selain itu, polisi meminta pengemudi Daihatsu Ayla warna hitam bernomor polisi DD 1174 XBO untuk menepi saat melintas dari Ransiki menuju Oransbari. Namun, pengemudi justru memacu kendaraannya dengan kaca tertutup hingga hampir menabrak anggota yang sedang melakukan razia.
KBO Reskrim Polres Mansel Iptu Victor Obinaru kemudian menghubungi Kapolsek Oransbari untuk mengamankan kendaraan tersebut. Polisi mencurigai kendaraan itu membawa barang terlarang karena pengemudi tidak mengindahkan permintaan untuk menepi.
Saat kendaraan melintas di Oransbari, anggota Polsek Oransbari langsung mengamankannya untuk pemeriksaan. Polisi kemudian menemukan miras kemasan botol dan kaleng dalam kendaraan.
Pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial MAP (16), sedangkan penumpangnya berinisial MP (17). Keduanya masih di bawah umur dan diamankan bersama kendaraan di Polsek Oransbari untuk menjalani pemeriksaan.
Bruts mengatakan pihak keluarga MAP telah menghubungi polisi setelah mengetahui anak tersebut sudah seminggu tidak berada di rumah. Polisi kemudian mengamankan MAP dan MP sambil menunggu kedatangan orang tua.
Bruts menekankan penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur sambil mengonsumsi miras dinilai membahayakan pengendara lain. Dia mengingatkan pengendara agar tidak mengonsumsi miras saat berkendara.
“Dengan kegiatan ini pada intinya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mansel dalam rangka menghadapi pelaksanaan Temunas GPKAI untuk berjalan dengan aman dan tertib,” ucap Bruts.
Polisi juga memusnahkan miras yang ditemukan selama operasi di lokasi. Petugas juga mengimbau pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak mengonsumsi miras sambil berkendara. (*/red)
