PPP Teluk Bintuni Datangi Bawaslu, Sebut PSU Sejumlah TPS tak Punya Dasar Hukum

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir bersama Ketua DPC PPP Teluk Bintuni Joko Lingara mendatangi kantor Bawaslu untuk meminta penjelasan mengenai pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan di lima TPS, Rabu (21/2). Mereka menilai, PSU sejumlah TPS tak memiliki dasar hukum.

Joko Lingara dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka di Bawaslu Teluk Bintuni adalah untuk mengklarifikasi keputusan PSU yang dimulai dari TPS-08 di Kampung Argosigemerai SP5. PSU sendiri dilakukan setelah Ketua KPPS melarikan diri.

Ulah ketua KPPS itu kemudian memengaruhi beberapa TPS lainnya, termasuk TPS-03 dan 12 di Argosigemerai, TPS-03 di Bintuni Barat, dan TPS-14 di Bintuni Timur.

Joko Lingara menekankan bahwa beberapa TPS yang dijadwalkan untuk PSU tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Karena tidak ada laporan keberatan dari saksi-saksi partai politik. Hal ini menimbulkan keraguan akan perlunya PSU dilaksanakan.

Sementara itu Yasman Yasir, Ketua DPW PPP Papua Barat, menambahkan bahwa keputusan PSU ini sangat aneh karena terjadi perubahan yang tidak konsisten dalam jumlah TPS yang akan mengalami PSU.

Ia juga menyoroti kurangnya profesionalisme dan netralitas dalam proses pengambilan keputusan PSU oleh Bawaslu.

Kata Yasman, pihaknyaa mempertanyakan keterlambatan laporan dari Bawaslu Teluk Bintuni terkait PSU yang seharusnya sudah disampaikan sejak hari pertama setelah pemungutan suara. Keterlambatan ini menimbulkan keraguan akan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

Selain itu, mereka juga mencatat bahwa laporan dari Panwas di TPS-03 Argosigemerai SP5 tidak didukung oleh laporan keberatan dari saksi-saksi partai politik. Surat C1 yang ditandatangani oleh semua saksi menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan yang memerlukan PSU.

Kesimpulannya, mereka menegaskan bahwa situasi Pemilu 2024 di Teluk Bintuni sangatlah tidak biasa, berbeda dengan tahun 2019. Oleh karena itu, mereka meminta agar Bawaslu dan Panwas melakukan kajian ulang terkait keputusan PSU di lima TPS tersebut demi menjaga integritas dan keamanan Pemilu di Bintuni. (LP5/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...