FAKFAK, LinkPapua.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Baco (70) diparangi kerabatnya berinisial KR alias Kadir (68) diduga akibat cekcok soal pemasangan selang air di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pelaku kini telah diamankan polisi, sementara korban menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pelakunya sudah kita amankan di Polres,” kata Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Perwasak, Distrik Fakfak Barat, Rabu (15/7) sekitar pukul 06.30 WIT. Korban mengalami luka sobek di pipi kiri akibat sabetan parang setelah bertemu pelaku di depan Pos Kamling RT 004.
Kapolres mengatakan penganiayaan dipicu perselisihan yang telah terjadi sejak Senin (13/7) sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu korban dan pelaku terlibat cekcok karena selang air milik korban melintasi halaman rumah pelaku menuju bak penampungan air umum.
“Pelaku tidak menerima pemasangan selang tersebut karena dianggap melewati halaman rumahnya,” kata Naim.
Bak penampungan air itu merupakan bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2007 yang berada di belakang rumah pelaku. Pada Rabu pagi, korban berjalan menuju Pos Kamling RT 004 untuk mematikan lampu, sedangkan pelaku hendak pergi ke kebun hingga keduanya bertemu.
“Sekitar pukul 06.30 WIT, saat korban berjalan kaki menuju Pos Kamling RT 004 untuk mematikan lampu pos, pelaku yang hendak menuju kebun bertemu dengan korban di depan Pos Kamling. Selanjutnya terjadi penganiayaan menggunakan parang/golok terhadap korban,” bebernya.
Seorang warga kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke Puskesmas Fakfak Barat di Kampung Werba untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena fasilitas medis terbatas, korban dirujuk ke UGD RSUD Fakfak untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi telah mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku dalam penganiayaan tersebut. Naim mengatakan korban masih menjalani perawatan akibat dua luka sobek di bagian pipi dan satu luka sobek di bahu kiri. (*/red)
