Proyek Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni Telan Rp663 M, Pengerjaan Mulai 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Proyek pelebaran Jalan Esau Sesa–Maruni di Manokwari, Papua Barat, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp663 miliar. Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN itu ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

“Di tahun ini kami fokuskan untuk pengambilan data bangunan yang menyalahi aturan, penjumlahan total anggaran, dan pembebasan lahan hingga penentuan lokasi sehingga di tahun 2026 pekerjaan fisiknya sudah dapat dikerjakan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Heribertus H Wiryawan kepada wartawan di Vitta Niu Hotel, Kamis (16/10/2025).

Wiryawan menjelaskan, rencana pelebaran jalan itu merupakan proyek strategis yang dibiayai APBN. Jalur tersebut akan memiliki lebar total 22 meter dengan dua arah sesuai keinginan Gubernur Papua Barat.

Ia menyebut, rencana awal proyek ini dimulai dari Maruni hingga depan Polda Papua Barat karena sebagian lahan sudah dibebaskan. Namun, setelah konsultasi dengan Wakil Menteri PUPR, pemerintah diminta memulai dari ruas Jalan Drs Esau Sesa yang lebih padat dan rawan kecelakaan.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menghadapi kendala dalam pendataan bangunan yang terdampak. Tim menemukan sejumlah bangunan tanpa pemilik yang jelas sehingga belum dapat dipastikan status sertifikatnya.

“Kami sudah ada data rumah dan IMB juga, namun pendataan ini akan kami update. Minggu depan tim kami akan turun dengan lebih teliti lagi sehingga data benar-benar akurat berapa jumlah rumah yang terdampak, berapa yang bersertifikat, dan berapa yang bangunan liar,” katanya.

Wiryawan menambahkan, selain pelebaran jalan, proyek ini juga mencakup perbaikan sejumlah jembatan. Ia menyebut estimasi awal pada 2020 mencapai Rp663 miliar, namun tahun ini anggarannya diperkirakan meningkat karena penyesuaian harga.

“Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk membayar pembebasan lahan, totalnya berapa nantinya akan dijumlah karena sekarang masih dihitung. Seperti tiang listrik, kami akan bicarakan bersama PLN terkait penggantiannya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di badan jalan. Termasuk bangunan bersertifikat yang berasal dari Balai Jalan Nasional akan segera dibereskan. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...