Rakor Bidang Hukum Seluruh Kabupaten/Kota, Ini Pesan Gubernur Papua Barat

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat koordinasi (rakor) bidang hukum dengan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Kali Kodok, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (29/6/2021).

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, diperlukan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang baku dan berstandar mengikat semua lembaga berwenang.

“Sebuah keniscayaan karena peraturan perundang-undangan bersifat dinamis. tidak statis. Berubah-ubah mengikuti kehidupan masyarakat meskipun menimbulkan rasa tidak nyaman di daerah. Oleh karena peraturan daerah disusun belum efektif pembentukannya. Peraturan yang lebih tinggi pada pemerintah pusat yang menjadi acuan telah diubah diganti dengan yang baru,” kata Gubernur.

Di sisi lain, rancangan Perda kabupaten atau kota yang mengatur tentang RPJPD, RPJMD, APBD perubahan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah, dan tata ruang daerah harus mendapat evaluasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan oleh bupati dan wali kota.

“Dengan penyebarluasan ataupun sosialisasi, hal yang masih kurang mendapat perhatian oleh kita bersama adalah tahap sosialisasi Perda. Asumsinya adalah pembentukan produk hukum daerah itu dianggap telah selesai apabila telah diundangkan dan dimuat dalam lembar daerah sosialisasi Perda merupakan metode yang hendaknya mendapat porsi pula,” jelas Gubernur.

Sebab melalui sosialisasi perda akan memudahkan penerapan aturan dan norma yang terkandung didalam substansi perda di tengah-tengah masyarakat.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa forum ini merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan kinerja, koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi terhadap berbagai isu yang perlu kita sikapi bersama sebagai bagian dari upaya untuk mensinergikan potensi yang ada,” pesan Gubernur.

“Berbagai tantangan dan kebutuhan dalam rangka mengantisipasi tantangan dan kebutuhan aktual dalam pembinaan hukum dan juga dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintahan,” tutup Gubernur. (LP5/red)

Latest articles

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 di...

More like this

Yohanis Manibuy: Generasi Muda Papua Harus Kuasai Teknologi dan Tetap Beriman

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak generasi muda Papua untuk menjadi pribadi...

Bupati Anisto Paparkan Capaian Daerah di Upacara HUT Ke-23 Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto memaparkan sejumlah capaian...

Wabup Joko Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Jelang HUT ke-23 Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara berziarah ke makam...