Sejumlah Pejabat Pemkab Manokwari Belum Serahkan LHKPN

Published on

Manokwari, linkpapua.com– Sejumlah pejabat di pemkab Manokwari belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Inspektorat Manokwari Khumaedi mengatakan dari 250 pejabat di pemkab Manokwari, 30 pejabat diantaranya belum menyerahkan LHKPN.”LHKPN paling lambat diserahkan pada 31 Maret sehingga pejabat dilingkup pemkab Manokwari agar segera menyerahkan. Kalaupun ada kesulitan dalam pengisian bisa berkonsultasi ke inspektorat agar bisa dibantu,”ungkap dia Senin (6/3/2023).

Sementara itu, wakil bupati Manokwari Edi Budoyo yang memimpin apel gabungan pada Senin pagi, mendorong agar para pejabat dapat segera melaporkan LHKPN.

“LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara sehingga sudah seharusnya dilaporkan. Apalagi ini rutinitas sehingga seharusnya tidak ada kendala,’’ujar Budoyo.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.(LP3/Red).

Latest articles

Ditreskrimum Polda Papua Barat Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Lima Orang Jadi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mengungkap tiga laporan polisi (LP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui kegiatan rutin...

More like this

Ditreskrimum Polda Papua Barat Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Lima Orang Jadi Tersangka

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mengungkap tiga laporan...

Senator Lamek Dowansiba Soroti Antrean BBM, Minta Penindakan Tegas Dugaan Penimbunan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di...

Perkuat Perlindungan Pekerja, IHTP Papua Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjalin kerja sama...