27.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
27.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Serapan Anggaran Lambat, OPD Papua Barat Diminta Buat Adendum Kontrak

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten II Setda Papua Barat Melkias Werinussa meminta OPD segera membuat adendum kontrak untuk mengejar serapan anggaran yang masih rendah. Ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar tidak menjadi temuan saat audit.

    “Ini menjadi catatan bagi kita semua agar mengejar serapan anggaran di waktu tersisa ini,” ujar Melkias saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/11/2025).

    Dia mengatakan sejumlah kegiatan berbasis kontrak sudah habis masa berlakunya pada November. Ia menyebut adendum wajib dibuat agar tidak memunculkan masalah pemeriksaan.

    “Kadang-kadang kontrak tidak ada adendum. Begitu tim pemeriksa masuk, maka itu akan menjadi temuan,” tuturnya.

    Melkias menargetkan serapan anggaran minimal berada di angka 90 persen pada akhir tahun. Ia menyoroti kebiasaan pemerintah daerah yang meminta tambahan dana tetapi tidak mampu menghabiskan anggaran yang tersedia.

    “Mestinya kita malu, tidak mampu untuk serap anggaran, namun minta uang lagi. Ini tidak pas dan menjadi catatan kita semua sehingga di tahun depan tidak terulang kembali,” kata dia.

    Werinussa menilai OPD masih terbiasa kebut serapan hanya di satu hingga dua bulan terakhir. Ia menegaskan pola itu tidak sesuai target serapan per triwulan.

    Ia berharap realisasi anggaran bisa berjalan sejak awal tahun agar perputaran ekonomi ikut terdorong. Ia menyebut rendahnya serapan anggaran berdampak langsung pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Jika sekarang di progres pertumbuhan ekonomi kita pasti rendah karena pertumbuhan ekonomi lebih banyak disuplai oleh keluarnya anggaran pemerintah,” ucapnya.

    Di akhir arahannya, Werinussa meminta percepatan sertijab 11 pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik. Ia menyebut urusan penandatanganan dokumen keuangan tak bisa lagi dilakukan oleh pejabat lama.

    “Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) sendiri telah meminta bahwa sertijab dari pejabat lama kepada pejabat baru dipercepat karena proses tanda tangan yang berurusan dengan keuangan sudah tidak bisa dengan pejabat lama,” ungkapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    0
    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara ini berlangsung di...

    More like this

    Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award

    SERANG, Linkpapua.id - Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, menerima penghargaan SIWO Award dalam...

    DPRP Papua Barat Dukung HPN 2026, Bantu Dana Rp10 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Tancap Gas Jalankan Program Usai Terima DPA

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh OPD tancap gas...
    Exit mobile version