27.6 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
27.6 C
Manokwari

Search for an article

More

    Serapan Anggaran Papua Barat Kini 32 Persen

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Serapan anggaran Pemprov Papua Barat kini masuk 32 persen. Serapan anggaran ini naik dari laporan sebelumnya pada 14 Juli 2022 yang mencapai 27,19 persen atau Rp1,8 triliun lebih dari total Rp6 triliun lebih.

    “Serapan anggaran kita sudah 32 persen,” jelas Kepala BPKAD Papua Barat, Enos Aronggear, kepada wartawan saat mengunjungi wisata kuliner khas Nusantara, Jumat (12/8/2022).

    Soal RAPBD Perubahan 2022, kata dia, saat ini masih proses RKPD Perubahan di Bapeda. “APBD perubahan masih dalam proses RKPD Perubahan dan dikendalikan oleh Bapeda. Kalau sudah final baru masuk SIKD (sistem informasi keuangan daerah),” terangnya.

    Dirinya optimistis pada pertengahan Agustus ini materi RAPBD Perubahan 2022 sudah bisa diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dilakukan pembahasan.

    Sebelumnya, pada 1 Juli 2022 serapan anggaran Papua Barat mencapai 18 persen. Lalu, per 27 mei 2022 mencapai 13,9 persen. (LP9/Red)

    Latest articles

    Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak enam provinsi di tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan rendah karbon. Sinergi ini guna...

    More like this

    Dominggus Ajak 6 Provinsi di Papua Sinergi Garap Pembangunan Rendah Karbon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak enam provinsi di tanah Papua...

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...

    Gubernur Papua Barat Minta Gereja Efata Manggoapi Aktif Bangun Ekonomi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong Jemaat Efata Manggoapi untuk terlibat...
    Exit mobile version