25.5 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
25.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, TAPD-DPR Papua Barat Minta Solusi ke Kemendagri

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPR Papua Barat akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Mereka menilai kebijakan ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelayanan publik di daerah.

    Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan antara TAPD Pemprov Papua Barat dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (17/4/2025).

    Pertemuan dipimpin Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun. Hadir pula Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala BPKAD Agus Nurodi, Kepala Bapenda Bachri Yasin, Kepala Inspektorat Korinus J Aibini, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

    Sekda Ali Baham menjelaskan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional, berdampak langsung pada tugas pokok dan fungsi DPR, gubernur, dan wakil gubernur, termasuk kegiatan pelayanan publik lainnya.

    “Kami sepakati akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ada solusinya sesuai dengan kondisi daerah kita,” ujarnya.

    Dia mencontohkan, perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur ke kabupaten-kabupaten merupakan bagian penting dalam pemantauan langsung pelaksanaan program pembangunan. Demikian pula kunjungan kerja DPR Papua Barat dalam menyerap aspirasi masyarakat.

    “Kami konsultasikan dulu seperti apa nanti arahannya,” katanya.

    Selain perjalanan dinas, lanjut dia, terdapat sejumlah isu spesifik lain dari Pemprov Papua Barat yang juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri sebagai pembina keuangan daerah.

    “Jadi, ada efisiensi dan refocusing. Untuk efisiensi dalam artian uangnya itu kembali ke negara dan refocuaing dalam pengertian bahwa uangnya dikurangi, tetapi tidak dikembalikan ke negara, digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bukan perjalanan dinas. Sehingga tadi kami sepakati untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, terutama berkaitan dengan perjalanan dinas ini, apakah harus 50 persen semua ataukah bisa dikembalikan lagi untuk perjalanan dinas,” bebernya. (LP14/red)

    Latest articles

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mempererat kebersamaan lewat laga persahabatan sepak bola. Pertandingan ini...

    More like this

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen...
    Exit mobile version