26 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
26 C
Manokwari

Search for an article

More

    Soal Pengadaan Tiang Pancang Pelabuhan Yarmatum, Inspektorat PB Persilakan APH Turun Tangan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Waktu 60 hari bagi pihak ketiga untuk pengadaan tiang pancang pembangunan Pelabuhan Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, sudah berakhir pada 11 Juli lalu. Akan tetapi, hingga kini kabarnya tiang pancang itu belum juga sampai di lokasi pekerjaan.

    Atas dasar tersebut, Inspektorat Papua Barat (PB) mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan. “Pihak ketiga sudah diberikan waktu 60 hari setelah LHP (laporan hasil pemeriksaan) diserahkan sesuai peraturan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Kalau sudah selesai 60, silakan APH masuk. Kan, kami sudah berikan peringatan kepada pihak ketiga,” kata Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, Senin (25/7/2022).

    Pemerintah, kata dia, juga memberikan kesempatan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengembalikan ke kas daerah. Ketika 10 hari tidak mengembalikan ke kas daerah, maka akan ditangani APH.

    “Kami sudah berikan peringatan sebelum 60 hari dikerjakan. Pekerjaan sampai di mana finiskan sampai di situ, baru sisanya disetor ke kas daerah. Sekarang kita lebih tegas,” paparnya.

    Dari hasil laporan, kata dia, tiang pancang tersebut sudah berada di Pelabuhan Manokwari sebanyak 45 batang. “Fisiknya katanya sudah di Pelabuhan Manokwari, ada 45 batang, tapi kita melihat di lokusnya kalau gak ada berarti nol persen,” jelasnya.

    Inspektorat, lanjutnya, sudah berusaha memanggil pihak ketiga, tetapi tidak diindahkan.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada rilis 22 Juli lalu juga menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengadaan tiang pancang Pelabuhan Yarmatum sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel Naik Ke Tahap Penyidikan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat...

    2 Pejabat PT Pos Jadi Tersangka Korupsi Beras ASN Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dua pejabat PT Pos Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan...

    Gerindra Papua Barat Minta Pelaku Pemukulan Kurir di Manokwari Ditangkap

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakil ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Papua Barat David Alexander Baru meminta...
    Exit mobile version