Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Naik Tajam Jadi Rp134,8 Triliun di Maret 2025

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan penerimaan pajak nasional melonjak tajam pada Maret 2025, mencapai Rp134,8 triliun. Kenaikan signifikan ini menjadi titik balik penting setelah tren pelemahan dalam dua bulan sebelumnya, sekaligus mencerminkan pemulihan kinerja fiskal yang mulai menguat.

“Telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak menjadi positif, khususnya pada Maret 2025 yang mencatat peningkatan signifikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual hasil rapat KSSK, Kamis (24/4/2025).

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak pada Februari hanya mencapai Rp98,9 triliun. Lompatan hampir Rp36 triliun pada Maret dinilai sebagai hasil dari penguatan administrasi perpajakan dan mulai membaiknya aktivitas ekonomi nasional.

Namun demikian, secara kumulatif pada kuartal I 2025, total penerimaan pajak tercatat Rp322,6 triliun. Angka ini masih mencerminkan kontraksi 18,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, Sri Mulyani tetap optimistis tren positif pada Maret akan terus berlanjut dan memperkuat penerimaan negara.

“Total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I mencapai Rp322,6 triliun, atau setara 41,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini,” katanya.

Dia menjelaskan, salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan penerimaan adalah implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikenal sebagai Coretax Administration System (Cortax). Sistem ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang bertujuan memperbaiki efisiensi dan transparansi dalam pengumpulan pajak.

“Peningkatan penerimaan ini menunjukkan bahwa program-program reformasi perpajakan berjalan on track. Ke depan, diharapkan pelaksanaan penerimaan pajak dapat dilakukan dengan lebih efisien dan mampu mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih optimal,” jelasnya.

Sri Mulyani juga menekankan peningkatan terjadi di hampir seluruh jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini mengindikasikan bahwa konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi domestik masih cukup kuat, di tengah ketidakpastian global.

“Kenaikan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Wakil Kepri, Jateng, dan Papua Tengah Gagal Tampil di Pesparawi XIV,...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia menyiapkan penghargaan bagi tiga kontingen dari Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Tengah (Jateng), dan Papua Tengah yang gagal tampil pada ajang...

More like this

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Lomba Safety Riding untuk Ojek Pangkalan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda...

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat menggelar...

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...