Tak Berperkara di MK, KPU Papua Barat Tetapkan DOAMU sebagai Calon terpilih

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat hasil pilkada serentak tahun 2024 pada Kamis (10/1/2025).

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya yang memimpin menyampaikan bahwa penetapan calon terpilih mengharuskan KPU melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan e-BRPK yang sudah diterbitkan MK, Papua Barat tidak menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai,”ujar Paskalis.

Paskalis mengungkapkan bahwa selama tahapan Pilkada, situasi di Papua Barat relatif kondusif. Hal ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat.”Tahap selanjutnya pengusulan pelantikan,”ungkapnya.

Pleno penetapan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Bawaslu Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, partai pengusung, unsur Forkopimda dan Ketua DPR Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Kunjungi Kampung Base Camp Hendrison, 30 KK Kini Nikmati...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Kampung Base Camp Hendrison untuk melihat kondisi 30 kepala keluarga (KK) yang...

More like this

Gubernur Papua Barat: 1 Agustus Seharusnya Atribut HUT Kemerdekaan RI Sudah Terpasang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti belum terpasangnya baliho dan spanduk...

Kemenag Papua Barat Libatkan ASN Lintas Agama dalam Gerakan Bersih Masjid

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat melibatkan Aparatur Sipil...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...