Tak Temukan Bukti Kuat, Kejati Papua Barat Hentikan Penyelidikan Kasus Dana Hibah KONI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, mengatakan penghentian penanganan perkara karena penyidik tidak menemukan bukti kuat.

“Memang dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kita tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum,” kata Juniman di Manokwari, Kamis (22/9/2022).

KONI Papua Barat mendapat kucuran dana gibah sekitar Rp67 miliar. Anggaran itu dalam rangka operasional menghadapi Pekan olahraga Nasional PON di Papua.

“Dari hasil pulbaket, kaitan dengan PON terdapat 34 cabang olahraga (cabor), namun KONI Papua Barat hanya mengirim 29 cabor dan semua itu sudah disalurkan,” tuturnya.

Juniman mengatakan, anggaran Rp67 miliar lebih itu belum termasuk pemberian bonus kepada para atlet peraih medali di PON. “Sehingga pemda masih berkewajiban untuk membayar bonus kepada atlet,” terangnya. (LP2/Red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ...

Gubernur Dominggus Buka Pameran UMKM Papua Barat, Dorong Produk Lokal Jadi Raja di Rumah Sendiri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka Pameran UMKM Papua Barat 2026...

Gubernur Papua Barat: 1 Agustus Seharusnya Atribut HUT Kemerdekaan RI Sudah Terpasang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti belum terpasangnya baliho dan spanduk...