Tak Temukan Bukti Kuat, Kejati Papua Barat Hentikan Penyelidikan Kasus Dana Hibah KONI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, mengatakan penghentian penanganan perkara karena penyidik tidak menemukan bukti kuat.

“Memang dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kita tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum,” kata Juniman di Manokwari, Kamis (22/9/2022).

KONI Papua Barat mendapat kucuran dana gibah sekitar Rp67 miliar. Anggaran itu dalam rangka operasional menghadapi Pekan olahraga Nasional PON di Papua.

“Dari hasil pulbaket, kaitan dengan PON terdapat 34 cabang olahraga (cabor), namun KONI Papua Barat hanya mengirim 29 cabor dan semua itu sudah disalurkan,” tuturnya.

Juniman mengatakan, anggaran Rp67 miliar lebih itu belum termasuk pemberian bonus kepada para atlet peraih medali di PON. “Sehingga pemda masih berkewajiban untuk membayar bonus kepada atlet,” terangnya. (LP2/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...

PSDC Papua Barat Bahagia Tampilkan Hasil Latihan 2 Tahun di Pesparawi XIV, Optimistis Raih Hasil Terbaik

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara dewasa campuran (PSDC) Papua Barat mengaku bahagia bisa...

Jawa Tengah Tampil Memukau di Kategori PSDC Pesparawi, Utamakan Pelayanan Dibanding Prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Jawa Tengah tampil memukau pada kategori paduan suara dewasa campuran...