Tak Temukan Bukti Kuat, Kejati Papua Barat Hentikan Penyelidikan Kasus Dana Hibah KONI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, mengatakan penghentian penanganan perkara karena penyidik tidak menemukan bukti kuat.

“Memang dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kita tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum,” kata Juniman di Manokwari, Kamis (22/9/2022).

KONI Papua Barat mendapat kucuran dana gibah sekitar Rp67 miliar. Anggaran itu dalam rangka operasional menghadapi Pekan olahraga Nasional PON di Papua.

“Dari hasil pulbaket, kaitan dengan PON terdapat 34 cabang olahraga (cabor), namun KONI Papua Barat hanya mengirim 29 cabor dan semua itu sudah disalurkan,” tuturnya.

Juniman mengatakan, anggaran Rp67 miliar lebih itu belum termasuk pemberian bonus kepada para atlet peraih medali di PON. “Sehingga pemda masih berkewajiban untuk membayar bonus kepada atlet,” terangnya. (LP2/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...