Tapal Batas Teluk Bintuni-Fakfak Disepakati, Tinggal Tunggu Permendagri

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dan Fakfak sudah membahas dan menyepakati soal tapal batas kedua wilayah.

Kesepakatan ini setelah dua kali pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Barat (Biro Pemerintahan dan Otda) dan Kementerian Dalam Negeri (Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan).

Pertemuan terakhir difasilitasi Kemendagri pada 21 Juni 2021 di Jakarta. Dihadiri Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni, Wakil Bupati Fakfak, dan Wakil Bupati Kaimana (selaku pihak terkait). Agenda dalam pertemuan itu pembahasan dan kesepakatan rancangan Permendagri tentang batas daerah antara Teluk Bintuni dengan Fakfak.

“Saat pertemuan terakhir di Jakarta telah disepakati batas-batas daerah dan juga telah dilakukan koreksi rancangan Permendagrinya. Kesepakatan tersebut tertuang pada berita acara Nomor: 112/BAD III/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021,” kata Rheinhard C. Maniagasi, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Teluk Bintuni, belum lama ini.

Rheinhard mengatakan, berdasarkan berita acara tersebut, maka telah sesuai amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. “Secara administratif, batas daerah antara Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Fakfak sudah selesai dan sementara menunggu penerbitan Permendagri,” tutur alumnus IPDN ini.

Rhein, sapaan akrabnya, menyebutkan memang masih ada permasalahan di perbatasan, tetapi itu berhubungan dengan hak ulayat dan hak adat.

Hal itu, kata dia, adalah ranah lembaga masyarakat adat di Teluk Bintuni dan Fakfak. Dia pun ingin agar masalah adat dapat dimediasi atau difasilitasi melalui Dewan Adat Papua dan kedua pemerintah daerah.

Batas administrasi atau batas daerah memang tidak membatasi hak ulayat dan hak adat. Hal ini tertuang pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, pasal 2 ayat 2 yang berbunyi, “Penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat.” (LP5/Red)

Latest articles

Pesta Sinoli-Torang Locavore Jadi Strategi BI Perkuat Pengendalian Inflasi Papua Barat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan pengendalian inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi pangan lokal. Hal tersebut...

More like this

Pesta Sinoli-Torang Locavore Jadi Strategi BI Perkuat Pengendalian Inflasi Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat terus mendorong penguatan pengendalian inflasi...

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...