26.7 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
26.7 C
Manokwari
More

    Tetapkan Tersangka Korupsi ATK BPKAD, Kejari Sorong Tunggu Audit BPK

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

    Kepala Kejari Sorong, Erwin Saragih, mengungkapkan sejauh uji sekitar 15 saksi telah diperiksa oleh penyidik jaksa. Saksi-saksi yang diperiksa mulai Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Sorong, hingga Kepala BPKAD Sorong.

    Baca juga:  Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    “Iya, sekitar 15 orang saksi, baik itu Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Sorong, dan Kepala BPKAD sudah kita periksa sebagai saksi,” ucap Erwin yang dihubungi via telepon, Kamis (14/7/2022).

    Erwin melanjutkan, untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dengan total anggaran Rp8 miliar ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat. Penyidik telah meminta auditor BPK melakukan audit sejak 2021 lalu.

    Baca juga:  Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Pj Gubernur Papua Barat Minta Taat Hukum

    “Kita menunggu hasil audit dari BPK, sudah dilakukan audit sejak tahun lalu (2021). Silakan tanyakan ke BPK kapan hasilnya keluar,” tuturnya.

    Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa kasus ini tetap akan dilanjutkan hingga pengadilan. “Kita perlu dua alat bukti, salah satunya menunggu hasil audit BPK,” ucapnya.

    Baca juga:  Buron Proyek Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap di Jakarta Selatan

    Kejari Sorong melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan ATK dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sorong senilai Rp8 miliar pada 2017. Tahapan proses sudah ditingkatkan ke penyidikan, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka. (LP2/Red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...

    Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pemilik Sabu 42 Gram di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pria...

    Korupsi Sektor Jasa Keuangan, 2 Pengurus Investree Terancam Denda Rp 1 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus pidana yang menyeret dua...