Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Keliling, Kejari Sorong Tahan Kadis Kesehatan Tambrauw

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menahan Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Puskesmas Keliling tahun anggaran 2016. 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Keempat tersangka, yakni PT, OB, AW dan KK sudah ditahan. Para tersangka sementara kita titipkan di Lapas Sorong selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga:  Tim Maluku Tiba di Manokwari, Siap Berebut Juara Sirkuit Nasional Voli Pantai

Erwin mengungkapkan, keempat tersangka ialah Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw berinisial PT selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), dan stafnya berinisial OB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dua lainnya adalah AW selaku Direktur CV Ribafa, dan KK selaku pihak rekanan.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Selviana Wanma Digelar 22 September

Mantan Kepala Kejari Biak-Numfor itu menerangkan, bahwa kasus tersebut bermula saat Dinas Kesehatan Tambrauw melaksanakan kegiatan pengadaan Puskesmas Keliling Perairan pada 2016, dengan nilai kontrak sebanyak lebih dari Rp2,17 miliar. Pengadaan tersebut dikerjakan oleh YAW selaku Direktur CV. Ribafa.

Akan tetapi, proyek yang dikerjakan YAW ternyata tidak melalui proses lelang sebagaimana aturan pemerintah tentang pengadaan barang/jasa. Tanpa melalui proses lelang, PT sebagai Kepala Dinas Kesehatan mengarahkan OB selaku PPK, guna menunjuk YAW untuk mengerjakan proyek tersebut.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat dan Bupati Fakfak Dukung Penuh Kokas Jadi DOB

“Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Papua Barat, kerugian negara dalam kasus itu sebanyak Rp1,95 miliar lebih dari nilai kontrak pekerjaan senilai Rp2,17 miliar,” tukas Saragih.(LP7/red)

Latest articles

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan standar pelayanan kepemiluan dengan kondisi masyarakat yang tersebar di wilayah...

More like this

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...