Tingkatkan Profesionalisme, Wartawan Papua Barat Ikut Uji Kompetensi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Sebanyak 36 wartawan di Provinsi Papua Barat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Pers Dr. Sutomo (LPDS). UKW dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (4/8/2022).

Anggota Dewan Pers Bidang Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Atmaji Sapto Anggoro, menyebut bahwa tahun ini Dewan Pers menargetkan 1.700 wartawan bisa mengikuti UKW. Akan tetapi, setelah dihitung ternyata belum mencapai angka tersebut karena ada yang tidak lulus.

“Berarti UKW-nya tidak asal-asalan. Itu menunjukkan bahwa keseriusan UKW-nya di uji dengan teori dan hal-hal yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik secara benar,” Sapto.

Baca juga:  Pengurus Baru Golkar Papua Barat Gelar Rapat Pleno, Rumuskan Arah Kebijakan Partai

Dikatakan Sapto, UKW adalah salah satu langkah penting Dewan Pers dalam upaya meningkatkan profesionalisme wartawan. Karena dengan semakin tingginya tingkatkan pendidikan masyarakat, maka mereka juga membutuhkan informasi yang berkualitas.

Koordinator PWI Pusat yang juga anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan, pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa pengabdian pers adalah untuk kepentingan masyarakat. “Pembelaan kita sebesar-sebesarnya adalah kepada rakyat,” ucap Asro.

Koordinator LPDS, Priyambodo, menyampaikan bahwa UKW ajang pembuktian, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan kompeten atau bukan.

Baca juga:  Gubernur Dominggus di Hadapan Wamenkop: 76 Koperasi Kampung Sudah Berbadan Hukum

“Dan UKW ini belum selesai. Jika ada wartawan yang melakukan pelanggaran berat, maka kartu UKW-nya bisa dicabut. Jujur saja LPDS ada empat alumni dari Papua yang kita cabut. Karena terlibat dalam kerusuhan dan terlibat dalam provokasi pemberitaan,” jelasnya.

Sementara, Ketua PWI Papua Barat, Bustam, mengatakan UKW menjadi semangat bersama melahirkan wartawan yang kompeten agar bisa menjalankan kode etik dan UU Pers dengan benar.

“Ketika teman-teman sudah dikatakan kompeten melalui UKW ini, diharapkan tidak berpraktek di luar pers karena kami tidak segan untuk melaporkannya kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu kompetensinya,” tegas Bustam.

Baca juga:  Antrean Haji Papua Barat-PBD Capai 22 Tahun, 12.205 Orang Masih Menunggu

Bustam berharap di Papua Barat semakin banyak wartawan yang kompeten. PWI sendiri, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia pers di Papua Barat. “Kita ingin pers kita sehat, bisa menghasilkan karya-karya pers terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Diketahui peserta yang terdiri dari 36 orang ini terbagi menjadi 6 kelas, yakni 1 kelas utama, 1 kelas madya, dan 4 kelas muda. (*/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...