Turnamen Basket Bupati Teluk Bintuni Cup: Kali Kabur Senior Kawinkan Gelar Juara

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Turnamen bola basket Bupati Teluk Bintuni Cup 2022 yang digelar di Gelanggang Olahraga Argosigemerai berakhir, Selasa (25/10/2022) malam. Tim Kali Kabur Senior tampil sebagai juara.

Sementara, di peringkat kedua ditempati Bintuni.com dan peringkat ketiga Sahabat Polisi.

Untuk kategori putri, Kali Kabur Senior juga berhasil merengkuh gelar juara. Kali Kabur mengungguli Sahabat Polisi di peringkat kedua dan Kali Kabur Junior di peringkat ketiga.

Selain trofi dan medali, para juara maupun peringkat kedua dan ketiga mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp10 juta, Rp7,5 juta, serta Rp5 juta.

Penutupan turnamen dihadiri Plt Sekda Teluk Bintuni, Frans N Awak. Dalam sambutan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, yang dibacakannya, dirinya bersyukur karena turnamen bisa berjalan dengan baik.

“Turnamen bola basket ini upaya kita bersama untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta menjadi wadah bagi kita untuk mempererat tali persaudaraan,” kata Awak.

Awak menyampaikan selamat kepada para juara. Dia juga meminta ke Perbasi Teluk Bintuni untuk terus memasifkan pembinaan.

“Pembinaan usia dini terus dilakukan sehingga Teluk Bintuni dapat mengirimkan atlet untuk diseleksi dalam kejuaraan daerah maupun kejuaraan lainnya di tingkat lokal, regional, maupun nasional,” jelas Awak.

Sementara, Ketua Perbasi Teluk Bintuni, Reinhard Maniagasi, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah serta para donatur sehingga turnamen ini sukses.

“Kami akan segera menyeleksi adik-adik kita untuk persiapan Kejurda Bola Basket usia di bawah 22 tahun yang dalam waktu dekat diselenggarakan oleh Provinsi Papua Barat yang akan diseleksi lagi untuk persiapan Pra-PON. Minimal ada adik-adik kita yang membawa nama Kabupaten Teluk Bintuni,” ucapnya. (LP5/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...