UNCRI Siap Dampingi Reformasi Polri Usai Putusan MK soal Jabatan Sipil

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rektor UNCRI Manokwari Roberth KR Hammar menyebut pihaknya siap mendampingi proses reformasi Polri usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan sipil untuk anggota kepolisian. Menurutnya, reformasi diperlukan agar aturan penempatan polisi pada jabatan sipil berjalan sesuai prinsip netralitas dan etika pemerintahan.

“Putusan MK ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut arah masa depan demokrasi kita. Polri harus tetap berada dalam khitahnya netral, profesional, dan tidak terseret dalam kepentingan kekuasaan,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Dia menuturkan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini menjadi momentum konsolidasi bagi Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola internal. Menurutnya, batas yang ditegaskan MK antara struktur sipil dan kepolisian penting untuk menjaga integritas demokrasi.

“Saya berpendapat bahwa polisi itu secara konstitusional adalah bagian dari unsur sipil. Maka, penempatan dalam jabatan sipil sah-sah saja, asalkan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan tidak melanggar prinsip netralitas,” katanya.

Roberth menyampaikan perlunya penafsiran yang cermat dalam menerapkan norma hukum tersebut di lapangan. Dia menjelaskan ada jabatan yang masih berada dalam ekosistem kepolisian sehingga tidak selalu membutuhkan pengunduran diri, tetapi jabatan murni sipil tetap wajib diisi oleh personel yang sudah mundur atau pensiun.

Dia menilai aturan ini menjadi ruang evaluasi bagi Polri untuk memperbaiki pengembangan SDM dan memberikan kejelasan karier sesuai koridor hukum. Menurutnya, sinkronisasi aturan antara UU Kepolisian, UU ASN, dan putusan MK penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam birokrasi.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Roberth memastikan UNCRI siap menjadi mitra akademik dalam penguatan reformasi kepolisian. Dia mengatakan kampusnya menyiapkan dukungan melalui riset, pelatihan hukum administrasi publik, dan penguatan etika jabatan.

“Kami siap mengedukasi aparat dan publik bahwa jabatan bukan soal posisi, tetapi soal tanggung jawab, netralitas, dan etika dalam melayani bangsa,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...