UNCRI Siap Dampingi Reformasi Polri Usai Putusan MK soal Jabatan Sipil

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rektor UNCRI Manokwari Roberth KR Hammar menyebut pihaknya siap mendampingi proses reformasi Polri usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jabatan sipil untuk anggota kepolisian. Menurutnya, reformasi diperlukan agar aturan penempatan polisi pada jabatan sipil berjalan sesuai prinsip netralitas dan etika pemerintahan.

“Putusan MK ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut arah masa depan demokrasi kita. Polri harus tetap berada dalam khitahnya netral, profesional, dan tidak terseret dalam kepentingan kekuasaan,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Dia menuturkan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 ini menjadi momentum konsolidasi bagi Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola internal. Menurutnya, batas yang ditegaskan MK antara struktur sipil dan kepolisian penting untuk menjaga integritas demokrasi.

“Saya berpendapat bahwa polisi itu secara konstitusional adalah bagian dari unsur sipil. Maka, penempatan dalam jabatan sipil sah-sah saja, asalkan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan tidak melanggar prinsip netralitas,” katanya.

Roberth menyampaikan perlunya penafsiran yang cermat dalam menerapkan norma hukum tersebut di lapangan. Dia menjelaskan ada jabatan yang masih berada dalam ekosistem kepolisian sehingga tidak selalu membutuhkan pengunduran diri, tetapi jabatan murni sipil tetap wajib diisi oleh personel yang sudah mundur atau pensiun.

Dia menilai aturan ini menjadi ruang evaluasi bagi Polri untuk memperbaiki pengembangan SDM dan memberikan kejelasan karier sesuai koridor hukum. Menurutnya, sinkronisasi aturan antara UU Kepolisian, UU ASN, dan putusan MK penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam birokrasi.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Roberth memastikan UNCRI siap menjadi mitra akademik dalam penguatan reformasi kepolisian. Dia mengatakan kampusnya menyiapkan dukungan melalui riset, pelatihan hukum administrasi publik, dan penguatan etika jabatan.

“Kami siap mengedukasi aparat dan publik bahwa jabatan bukan soal posisi, tetapi soal tanggung jawab, netralitas, dan etika dalam melayani bangsa,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Gubernur...

More like this

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta Segera Ditindaklanjuti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat...

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...