Untuk masa Depan Otsus, Senator Papua Barat Usulkan Jajak Pendapat

Published on

MANOKWARI – Jelang berakhirnya otonomi kusus (Otsus) di tanah Papua, mendapat respon beragam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh Papua. Hal ini juga menjadi perhatian Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Mamberob Rumakiek. Menurutnya masa depan otsus sudah seharusnya diserahkan ke rakyat Papua.

“Jelang berakhirnya otsus memang pemerintah maupun masyarakat terus membicarakan soal massa depan otsus. Banyak masyarakat yang menyatakan menolak perpanjangan otsus tetapi ada juga yang tetap menginginkan agar bisa diperpanjang.Penolakan perpanjangan otsus dari masyarakat tentu karena ada penilaian tersendiri dari masyarakat. Semua aspirasi baik yang menolak atau diperpanjang harus tetap menjadi perhatian. Otsus ini kan diberikan untuk masyarakat jadi biarkan Orang Asli Papua (OAP) yang menilai dan yang mengalami jadi bisa dilakukan jajak pendapat,”ujar senator muda Papua Barat itu Selasa (4/8/2020).

Dia menilai jajak pendapat merupakan sarana yang independent untuk masyarakat dan dilakukan secara demokratis dengan melihat suara terbanyak.”Perlu juga dipaparkan dampak positif dan negatif dari kebijakan yang akan diambil, dengan begitu maka berimbang.

Pemerintah sebagai pelaksana otsus bisa memaparkan keberhasilan apa saja selama otsus berlangsung. Lembaga politik maupun adat harus bersuara tentang itu. Kita harus jujur bersama bagaimana implementasi otsus. Saya menyayangkan audit dana otsus itu baru dikeluarkan jelang otsus berakhir, kenapa tidak dilakukan lebih awal agar bisa dievaluasi kekurangannya dimana. Apalagi hasil evaluasi menyebutkan ada penyalahgunaan dana otsus,”jelas dia.

Mamberob yang juga tergabung dalam panitia kusus(Pansus) DPD RI tentang Papua menjelaskan terdapat sejumlah temuan pansus terhadap otsus. Salah satunya minimnya regulasi yang mengatur keberpihakan terhadap OAP. Sehingga program-program prioritas yang termuat didalam otsus seperti pendidikan dan kesehatan implementasinya tidak berjalan maksimal.

“Meskipun otsus sudah diberlakukan tetapi kita masih menghadapi masalah pada kebutuhan dasar masyarakat dibidang kesehatan dan pendidikan. Sehingga biarkan rakyat yang memilih masa depan otsus ini,”tutupnya.(*/LPB3)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...