Warga Adat Sorong Palang Perusahaan Sawit PT IKS Usai Insiden Pengeroyokan

Published on

SORONG, LinkPapua.id – Warga adat melakukan aksi palang terhadap perusahaan sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKS). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan usai pengeroyokan terhadap Acon Masinau oleh 3 anggota Brimob yang bertugas di perusahaan tersebut.

Warga memalang kantor PT IKS di Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/9/2025). Mereka menilai penganiayaan terhadap Acon mencederai hak ulayat masyarakat adat.

Aksi pemalangan dimulai sekitar pukul 10.15 WIT. Massa menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan meminta para pelaku pengeroyokan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujar salah satu warga, Raimond Klagilit.

Raimond juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat adat. Menurutnya, hak ulayat harus diprioritaskan dalam setiap aktivitas perusahaan.

“Para pelaku pengeroyokan harus diproses secara hukum yang berlaku. Hak-hak dan perlindungan masyarakat adat harus diprioritaskan dalam aktivitas perusahaan sesuai hak ulayat mereka sendiri,” ucapnya.

Aksi berlangsung damai tanpa ada kekerasan. Tidak ada fasilitas perusahaan yang dirusak selama pemalangan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria adat di Sorong bernama Acon jadi korban pengeroyokan 3 anggota Brimob saat memprotes lamaran kerja di PT Inti Kebun Sejahtera (IKS). Peristiwa ini terjadi di Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Jumat (19/9).

“Sebenarnya Acon merasa dikecewakan karena tidak diterima sebagai karyawan dan melakukan aksi protes di depan halaman kantor,” kata Yunus Matawul, pemilik hak ulayat setempat.

Namun, protes itu justru berujung kekerasan. Tiga anggota Brimob yang berjaga di pos melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka-luka.

Acon sempat dirawat di puskesmas setempat. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kilo 22 untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Pihak keluarga korban sudah melaporkan insiden ini ke Polsek Aimas. Acon juga sudah menjalani visum dan hasilnya kini dipegang pihak keluarga. Mereka masih menunggu langkah selanjutnya dari aparat terkait hasil visum tersebut. (LP10/red)

 

Latest articles

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 pada pekan depan. Hal...

More like this

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...