WFA ASN Periode Mudik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya!

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari pada periode mudik Lebaran Idulfitri 2026 yang dimulai hari ini, Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi para abdi negara dalam merencanakan perjalanan mudik tanpa mengabaikan kewajiban bekerja.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi, serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 yang menjadi landasan teknis bagi seluruh instansi. Skema WFA ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

“Kami mengimbau para pimpinan instansi agar mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif, serta tetap memastikan layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Rini.

Pimpinan instansi di tingkat pusat maupun daerah diberikan kewenangan penuh untuk mengatur proporsi pegawai yang bekerja secara remote. Penentuan tersebut harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja dan kebutuhan organisasi masing-masing.

Pemerintah menjamin bahwa layanan publik yang bersifat strategis dan esensial akan tetap beroperasi secara normal selama periode ini. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tidak diperkenankan mengendurkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pimpinan instansi juga diminta melakukan pengawasan berkelanjutan dan membagi proporsi ASN yang bekerja di kantor maupun secara fleksibel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rini.

Dengan adanya skema ini, diharapkan tumpukan kendaraan pada puncak arus mudik dapat terurai lebih efektif. Para ASN diminta untuk tetap menjaga produktivitas dan responsivitas meski bekerja di luar kantor selama masa Lebaran. (*/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Sidak OPD Jelang Jam Makan Siang, Temukan Pegawai Masih...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyidak sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan menemukan pegawai masih dalam perjalanan ke...

More like this

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk...

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji ASN-PPPK

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)...

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Jaga Keaktifan Peserta

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) untuk...