26.8 C
Manokwari
Rabu, Oktober 15, 2025
26.8 C
Manokwari

Search for an article

More

    12 Bangunan Liar di Manokwari Dibongkar Satpol PP Usai Berkali-kali Ditegur

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Satpol PP Manokwari, Papua Barat, membongkar 12 bangunan liar di Jalan Esau Sesa setelah warga berulang kali mengabaikan teguran. Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri di area terlarang yang masuk dalam rencana pelebaran jalan.

    “Tiga kali kami sudah berikan imbauan dan menyurat, namun tidak didengar. Secara aturan kami sudah lakukan dan sekarang karena bangunan ini menyalahi aturan di mana karena masuk dalam areal pelebaran jalan sehingga mau tidak mau kita harus bongkar,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Manokwari, Tobias F Sorbu, Selasa (14/10/2025).

    Sorbu mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembongkaran bangunan liar yang sehari sebelumnya diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Ia menegaskan warga sudah diberi waktu sejak 2023 untuk pindah secara sukarela.

    “Karena Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) telah membongkar kemarin, maka hari ini kami melanjutkan dan bangunan ini di tahun 2023 kami telah berikan imbauan kepada warga agar dengan kesadaran pindah dari tempat ini yang memang dilarang melakukan pembangunan,” jelasnya.

    Menurut Sorbu, pembongkaran melibatkan 50 anggota Satpol PP dan dilakukan secara manual demi efisiensi anggaran. Ia menyebut seluruh bangunan yang dibongkar berbentuk kios dan berdiri di area yang seharusnya bebas dari pembangunan.

    Selain itu, kata Sorbu, penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Manokwari merupakan agenda resmi Bupati Manokwari. Aturan menetapkan garis tengah hingga bahu jalan dan trotoar minimal 11 meter harus steril dari bangunan.

    “Ke depan kami juga akan menertibkan bangunan liar di sekitar jalan pelabuhan Manokwari dan Kompleks Borobudur yang padat dan mengakibatkan kemacetan hingga rawan kecelakaan,” tambahnya.

    Sementara itu, salah satu warga pemilik kios, NM, mengaku pasrah dengan pembongkaran tersebut. Ia mengakui sudah menerima teguran dari petugas namun tidak tahu bahwa pembongkaran akan dilakukan hari ini.

    “Memang sudah ada teguran, namun saya sendiri tidak tahu jika pembongkaran dilakukan hari ini,” ungkapnya.

    NM menyebut selama ini dirinya membayar uang kepada pemilik tanah ulayat setempat untuk berjualan di area itu. Ia mengaku sadar bahwa lokasi tersebut milik pemerintah dan sewaktu-waktu bisa ditertibkan.

    “Kami hanya bisa menerima dan kami kembali ke tempat tinggal kami semula,” sebutnya. (LP14/red)

    Latest articles

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800 orang untuk mendukung perayaan 100 tahun peradaban di Kabupaten Teluk...

    More like this

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800...

    Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak anak-anak di...

    Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 31 Juta Penerima, Realisasi Rp20,6 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari...
    Exit mobile version