62 Persen Karhutla di APL, Pemprov Papua Barat Bentuk Satgas Lintas Sektor

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menyiapkan satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Satgas tersebut melibatkan Polda Papua Barat untuk memperkuat pemantauan serta mempercepat penanganan karhutla.

Berdasarkan data yang diungkap Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat, sekitar 62 persen kejadian karhutla di Papua Barat pada 2026 terjadi di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Sementara sebagian lainnya terjadi di kawasan hutan produksi maupun hutan lindung.

Baca juga:  Kadarusman Jadi Plt. Sekwan, Ketua DPR Papua Barat Tekankan Komunikasi Proaktif

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W Susanto mengatakan kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan perlu diperketat. Salah satunya terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Lebih banyak kebakaran itu terjadi di kawasan APL. Salah satu penyebabnya adalah pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Jimmy saat ditemui wartawan, Rabu (26/8/2026).

Jimmy menjelaskan kondisi cuaca yang dipengaruhi El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran. Tanah dan vegetasi yang lebih kering membuat api lebih mudah menyebar, terlebih saat terjadi tiupan angin.

Baca juga:  Dinas PUPR Papua Barat Mulai Benahi Wisata Alam Gunung Meja

Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga perlu memperkuat deteksi dini dan mencegah aktivitas pembakaran lahan.

Jimmy mengatakan informasi mengenai titik maupun kejadian kebakaran diperoleh dari laporan di daerah. Selain kebakaran akibat aktivitas manusia, pihaknya tetap mewaspadai faktor alam yang dapat memicu kebakaran.

“Diharapkan dengan adanya Satgas ini semua kejadian kebakaran bisa dipantau. Kami juga melibatkan teman-teman dari kepolisian dan Polda,” katanya.

Baca juga:  Wagub Papua Barat Ingatkan Pendemo: Kantor Pemerintah Milik Masyarakat, Bukan Pejabat

Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat pemantauan dan penanganan setiap kejadian karhutla. Dengan satgas tersebut, laporan kebakaran di daerah diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Pemprov Papua Barat juga perlu memastikan sistem pelaporan dan respons berjalan hingga ke daerah. Setiap laporan masyarakat maupun temuan lapangan harus segera diverifikasi sebelum kebakaran meluas. (LP14/red)

Latest articles

Rotasi Jabatan Utama Polda Papua Barat, Posisi Kabid Propam dan Kabid...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) serta...

More like this

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP ke China

MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

KPK Minta Pemprov Papua Barat Segera Susun Pedoman Label Dana Otsus

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPK RI mendesak Pemprov Papua Barat segera membentuk tim khusus dan...

Sekda Papua Barat Minta Regulasi OAP Diselaraskan 6 Provinsi di Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Papua Barat Alibaham Temongmere meminta regulasi orang...