Pemkab-DPRD Manokwari Usul 9 Raperda, Ditarget Rampung Tahun ini

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Pemkab dan DPRD Manokwari menargetkan menyelesaikan 9 9 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Empat raperda menjadi inisiatif Dewan dan lima lainnya diusul eksekutif.

Hal ini menjadi bahasan dalam masa sidang III tahun 2021 tentang Raperda non-APBD inisiatif pemda dan DPRD Manokwari, Selasa (19/10/2021). Paripurna dihadiri oleh 13 anggota DPRD Manokwari. Turut hadir wakil bupati dan jajarannya.

Baca juga:  Asisten III DIY Aris Eko: Daerah Khusus-Istimewa Hadapi Tantangan Serius

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengungkapkan, ada 4 raperda yang menjadi inisiatif DPRD. Yaitu raperda tentang kearsipan, raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, raperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja dan raperda tentang pengendalian pencemaran lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren yang memimpin sidang paripurna mengungkapkan, perda harus sesuai urgensitas daerah. Sehingga perlu rekomendasi akademisi untuk menjawab kebutuhan semua komponen.

Baca juga:  Launching LBH PBHPTP, AJI Beberkan 114 Kekerasan Jurnalis di Papua

“Semua komponen harus ikut terlibat guna percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan dalam pembentukan perda tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 5 raperda menjadi usulan pemda yaitu raperda tentang jaminan sosial untuk honorer, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Mankwari, raperda tentang kerja sama daerah, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang penyertaan modal bagi Bank Papua.

Baca juga:  Kelola Pasar Wosi Lebih Baik, Komisi B DPRD Manokwari Minta Sinergi OPD Terkait

“Perda dalam pembentukan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. Perda diperlukan sebagai acuan hukum dalam peraturan yang akan dilanjutkan,” jelas Edi.(LP3/Red)

Latest articles

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia...

More like this

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...