Soal Penggunaan Dana Desa, Bupati Teluk Bintuni: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk Bintuni bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 distrik di Teluk Bintuni.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Sanggar DPMK, Kampung Banjar Ausoi, Kamis (29/9/2022), ini dibuka Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, didampingi Kepala Kejari, Johny A. Zebua, dan Kepala DPMK, Haris Tahir.

Baca juga:  Wabup Joko Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Jelang HUT ke-23 Bintuni

Kasihiw dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh aparat kampung agar menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.

“Ada yang laporannya di atas kertas bagus, tapi hasilnya belum tentu sama, hasilnya tidak ada. Jadi, ini perlu diperhatikan. Antara laporan dengan hasil harus sama. Artinya, laporan menunjukkan hasil kerja yang sesuai di lapangan,” kata Kasihiw.

Baca juga:  Ikuti Zoom Meeting Pusjar SKMP LAN, Wabup Bintuni Minta ASN Tingkatkan Kapasitas

Aparat kampung, kata Kasihiw, juga mesti paham betul soal regulasi. “Jangan kita terima dana kampung, kita tidak lihat aturan, terus main hantam saja. Kabupaten kita termasuk kabupaten dengan dana kampung yg paling cepat penyerahannya,” tuturnya.

Pada akhir sambutannya, Kasihiw menekankan agar dana desa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kepala kampung dan perangkat serta bendahara, kita harus ingat kalau kita terima uang itu, penggunaannya untuk rakyat, bukan pribadi. Bagi yg menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekuensinya ada,” pesannya.

Baca juga:  Bupati Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Teluk Bintuni

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung DPMK Teluk Bintuni, Agus Wiratno, mengatakan tujuan kegiatan ini agar kepala kampung maupun aparatur pemerintah kampung memahami, melaksanakan amanat, serta tata cara penggunaan dana desa, termasuk penyelesaian tiap permasalahan. (LP5/Red)

Latest articles

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat meminta kontraktor orang asli Papua (OAP) bersabar terkait lambannya realisasi...

More like this

Wabup Joko Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Jelang HUT ke-23 Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara berziarah ke makam...

DPRK Teluk Wondama Apresiasi Pemkab Raih WTP setelah 3 Tahun WDP

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mengapresiasi Pemkab Teluk Wondama yang...

Bupati Anisto Buka Lomba Mancing HUT ke-23 Teluk Bintuni, Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy atau Anisto membuka lomba memancing...