27 C
Manokwari
Sabtu, Maret 7, 2026
27 C
Manokwari
More

    Soal Penggunaan Dana Desa, Bupati Teluk Bintuni: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk Bintuni bekerja sama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 distrik di Teluk Bintuni.

    Sosialisasi yang dilaksanakan di Sanggar DPMK, Kampung Banjar Ausoi, Kamis (29/9/2022), ini dibuka Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, didampingi Kepala Kejari, Johny A. Zebua, dan Kepala DPMK, Haris Tahir.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari dan Polresta Kolaborasi Bentuk Kampung Kamtibmas Tangguh

    Kasihiw dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh aparat kampung agar menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.

    “Ada yang laporannya di atas kertas bagus, tapi hasilnya belum tentu sama, hasilnya tidak ada. Jadi, ini perlu diperhatikan. Antara laporan dengan hasil harus sama. Artinya, laporan menunjukkan hasil kerja yang sesuai di lapangan,” kata Kasihiw.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Siapkan 500 Paket Sembako Murah Jelang Lebaran

    Aparat kampung, kata Kasihiw, juga mesti paham betul soal regulasi. “Jangan kita terima dana kampung, kita tidak lihat aturan, terus main hantam saja. Kabupaten kita termasuk kabupaten dengan dana kampung yg paling cepat penyerahannya,” tuturnya.

    Pada akhir sambutannya, Kasihiw menekankan agar dana desa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kepala kampung dan perangkat serta bendahara, kita harus ingat kalau kita terima uang itu, penggunaannya untuk rakyat, bukan pribadi. Bagi yg menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekuensinya ada,” pesannya.

    Baca juga:  BPJS-Kemenag Pastikan 162 Calon Jemaah Haji Manokwari Terkaver JKN

    Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung DPMK Teluk Bintuni, Agus Wiratno, mengatakan tujuan kegiatan ini agar kepala kampung maupun aparatur pemerintah kampung memahami, melaksanakan amanat, serta tata cara penggunaan dana desa, termasuk penyelesaian tiap permasalahan. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Papua Barat Teken Perjanjian dengan 4 OBH di Papua...

    0
    SORONG, Linkpapua.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan empat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Papua Barat Daya sebagai...

    More like this

    Dermaga Babo Teluk Bintuni Segera Groundbreaking, Kontraktor Sudah Siap!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, segera memulai pembangunan...

    Bupati Mansel Pimpin Gerakan Belanja di Pasar Tradisional, Borong Pangan Lokal

    MANSEL, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, menggelar gerakan belanja...

    Bupati Manibuy Berikan Bantuan Untuk Masjid di Babo Saat Safari Ramadan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy bersama sejumlah kepala OPD dan Kepala Bagian, melakukan...