Bupati Manokwari: Pemkab Terus Berupaya Kembalikan Empat Distrik di Tambrauw

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat (UU Tambrauw) pada awal Desember 2022 lalu.

Permohonan perkara Nomor 115/PUU-XX/2022 ini diajukan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou-Edi Budoyo. Para pemohon mengujikan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) UU Tambrauw.

Baca juga:  Polres Teluk Wondama Bangun MCK untuk Jemaat di Perayaan 1 Abad Nubuatan Dominee IS Kijne

Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat penyerahan SK pelaksana tugas (plt) kepala kampung persiapan mengungkapkan, belum lama ini, mengatakan bahwa Pemkab Manokwari berharap empat distrik yang diperkarakan itu kembali menjadi bagian wilayah Manokwari.

“Walaupun empat distrik tersebut sesuai dengan putusan MK masuk ke wilayah Tambrauw, tetapi dengan pengajuan ke MK tentu kita berharap itu bisa kembali ke Manokwari. Upaya tersebut terus kita lakukan,” ujar Hermus.

Baca juga:  Bupati Manokwari Terima Kunjungan Pj Gubernur Ali Baham, Bahas Pembangunan Infrastruktur

Dijelaskannya, dengan mengembalikan empat distrik tersebut, maka wilayah Manokwari akan lebih luas. Apalagi itu juga merupakan keinginan masyarakat di distrik tersebut, yaitu Distrik Kebar, Senopi, Mubrani, dan Amberbaken.

Selain itu, Hermus juga mengatakan pihaknya berupaya membentuk DOB Kota Manokwari. DOB kota Manokwari telah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi karena adanya moratorium pemekaran pada 2014 lalu, pembentukannya masih urung terealisasi hingga saat ini.

Baca juga:  Bupati Manokwari Puji Kontribusi NU bagi Bangsa

Padahal, secara ketentuan, DOB Kota Manokwari sudah memenuhi berbagai unsur yang diperlukan menjadi sebuah DOB. Terlebih posisinya sangat strategis berada di ibu kota Provinsi Papua Barat. (LP3/Red)

Latest articles

Presenter TVRI Hilang di Air Terjun Memti Pegaf Ditemukan Meninggal, 10...

0
PEGAF, LinkPapua.id – Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang hilang di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, ditemukan meninggal...

More like this

Presenter TVRI Hilang di Air Terjun Memti Pegaf Ditemukan Meninggal, 10 Meter dari Lokasi Awal

PEGAF, LinkPapua.id – Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang hilang di kawasan Air...

PBVSI Manokwari Siapkan Turnamen Voli untuk Pelajar dan Umum Tahun Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pelaksanaan Turnamen Bola Voli yang digelar Komunitas Voli Manokwari dipastikan akan berlanjut...

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang...