Pemkab Manokwari Ingin Percepat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan focus group discussion (FGD) membahas dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (13/11/2023), di salah satu hotel di Manokwari.

Inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sangat penting sebagai respons terhadap peraturan baru dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Pangdam Kasuari Ungkap Situasi Keamanan di Bintuni: Gangguan Sudah Diredam

“Setiap daerah diberikan waktu selama dua tahun dan paling lambat pada Januari 2024 harus ada perda terbaru yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang baru,” ujarnya.

Jika tidak diselesaikan, maka pemerintah daerah tidak diizinkan melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah. “Dengan FGD ini, diharapkan dapat memberikan pembobotan dan masukan untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini,” tambahnya.

Baca juga:  Sertijab Bupati Manokwari, Hermus Indou: Perjuangan Menuju Kesejahteraan Tanggung Jawab Bersama

Wanto menekankan perlunya langkah cepat agar penyelesaian ranperda ini dapat segera rampung. “Daerah harus bertindak cepat agar pemerintah daerah tidak kehilangan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, terutama karena ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. Yang terpenting, ranperda ini tidak boleh memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak dan tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah yang lebih tinggi,” bebernya.

Baca juga:  Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan HERO untuk menurunkan APK

Dalam FGD tersebut, hadir juga pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, termasuk perbankan yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. (LP3/Red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...