24.4 C
Manokwari
Selasa, Februari 10, 2026
24.4 C
Manokwari
More

    Kejari Teluk Bintuni Geledah Kantor KPU, Sita 13 Koli Dokumen

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggeledah Kantor KPU Teluk Bintuni, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KPU tahun 2019-2020.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Stevy Stollane Ayorbaba memimpin langsung penggeledahan. Penggeledahan berlangsung selama 2 jam.

    Stevy Stollane menjelaskan, penggeledahan untuk melengkapi data proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU tahun 2019-2020.

    “Dokumen yang didapatkan penyidik masih kurang. Berdasarkan pasal 33 hukum acara pidana tentunya dalam proses pengeledahan harus mendapatkan izin ketua pengadilan dan kami sudah kantongi surat izin pengeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Manokwari No 6 tanggal 1 Desember 2023,” terang Stevy.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sewa Gedung DPR-K

    Menurut Stevy, dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 13 koli dokumen. Dokumen itu kini diamankan di Kantor Kejari Bintuni.

    “Kami berterima kasih kepada KPU yang telah responsif memberikan ruang untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Stevy.

    Dugaan tipikor dana hibah KPU Teluk Bintuni Tahun 2019-2020 telah ditangani berdasarkan surat Sprindik 27 September 2023. Proses penyelidikan sudah berjalan.

    Baca juga:  Kasus Penganiayaan Politisi Bintuni Apeles Manibuy Naik ke Penyidikan

    “Dengan dilakukan penggeledahan di KPU pelayanan publik tetap berjalan tanpa menganggu administrasi pelaksanaan Pemilu 2024″ pungkas Stevy.

    Tak Mengganggu Tahapan Pemilu

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri menyampaikan, tahapan Pemilu tidak akan terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan. Bahkan pihaknya, membuka ruang kepada penyidik untuk menyita dokumen yang dibutuhkan.

    Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni 2019-2020 dan RTRW di Bappelitbangda Teluk Bintuni 2017-2020.

    Baca juga:  Polisi Periksa 6 Saksi dalam Insiden Longsor Gunung Kuda Cirebon

    “Kami melakukan penyelidikan atas dasar pengaduan masyarakat pada tanggal 9 Agustus 2023 yang mengadukan dua hal, yaitu dana hibah KPU dan RT/RW Bappelitbangda,” kata Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni, Yusran Baadilla, Selasa (29/8/2023).

    Yusran menyampaikan untuk kepentingan penyelidikan pihaknya belum bisa merinci mekanisme pemeriksaan terhadap saksisaksi KPU dan Bappelitbangda maupun nominal anggaran.

    “Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut. Nanti setelah dilakukan penyidikan khusus kami pihak kejaksaan akan menyampaikan,” ujarnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Jaga Uang Rakyat, Anggota DPRP PB Minta KPK Pelototi APBD Sejak...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Anggota DPRP Papua Barat Aloysius P Siep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat perencanaan APBD 2026 demi menjaga uang rakyat....

    More like this

    Pertamina Patra Niaga Ajak Murid PAUD di Laha Ambon Sulap Sampah Jadi Karya Ecoprint

    AMBON, LinkPapua.id - Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura menggandeng PAUD...

    Januaris Iba Ajak Pejabat di Tanah Papua Pegang Teguh Nilai-Nilai Agama

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Injil Masuk di Tanah Papua yang...

    Tindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Manokwari Mulai Lakukan Konsolidasi Demokrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi...