MANOKWARI, Linkpapua.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode Januari hingga Juni atau Semster 1 Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom dalam Konferensi Pers Selasa (15/7/2025) menjelaskan, pihaknya mencatat sejumlah capaian kerja.
Ia mengungkapkan sejauh ini capaian yang telah dilaksanakan yaitu layanan administrasi hukum umum meliputi layanan apostilr berjumlah 28, layanan perseroaan perorangan 23, layanan penerbitan surat keterangan /rekomendasi badan hukum 18, layanan pewarganegaraan pasal 23 dan layanan pelantikan notaris baru 8 orang.
“Kita juga melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda sejak April hingga Juni berjumlah 5 raperda,”jelasnya.
Dibidang pembinaan hukum, Kemenkum memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum(OBH) yang terakreditasi kepada masyarakat kurang mampu.
“Di Papua Barat ada 2 OBH, sedangkan Papua Barat Daya ada 4 OBH. Sejauh ini pelaksanaannya cukup baik dan membantu masyarakat dengan beberapa persyaratan. Salah satunya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),”tutupnya.
Ia optimistis capaian kinerja Kanwil Kemenkum Papua Barat akan terus meningkat hingga akhirnya tahun. Salah satunya menggenjot pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hingga 15 Juli tercatat di Papua Barat berjumlah 193 koperasi desa merah putih yang telah berbadan hukum. Sedangkan di Papua Barat Daya berjumlah 584 koperasi desa merah putih yang telah berbadan hukum.(LP3/Red)











