25.4 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.4 C
Manokwari
More

    DPRD Teluk Bintuni Tolak Usul Penundaan Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) meminta DPRD Teluk Bintuni menunda rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati-wabup terpilih. FMPD menilai masih ada hasil sengketa yang harus ditunggu sebelum pelantikan ditetapkan.

    “Forum Masyarakat Peduli Demokrasi datang menyampaikan kepada Bapak Ibu, agar membatalkan rapat paripurna karena proses hukum sementara sedang berjalam. Mungkin minggu depan ada salah satu putusan DKPP. Makanya kami datang pada lembaga ini agar menanggapi aspirasi kami,” salah satu perwakilan DKPP, Roy.

    Menurut Roy, pihaknya mengusul agar paripurna itu ditunda. Bukan dibatalkan. Menunda kata dia, dilakukan sambil menunggu putusan DKPP paling lambat minggu depan.

    Baca juga:  Pegawai Swasta di Teluk Bintuni Bobol Rumah Warga, Pelaku Ditangkap

    “Kalau putusannya sudah berakhir bapak-bapak boleh melaksanakannya. Kami hanya minta ini ditunda,” kata Roy.

    Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba menanggapi datar permintaan itu. Ia mengaku sangat respek dengan FMPD. Hanya saja rapat paripurna pengusulan pelantikan tak bisa ditunda dengan alasan itu.

    “Kami sebagai lembaga DPRD dan juga sebagai rumah rakyat kami sangat respek menerima bapak ibu untuk menyampaikan aspirasi. Namun pada sore hari ini rapat paripurna tidak dapat ditunda. Kami menyampaikan bahwa lembaga ini sebagai perpanjangan tangan dari lembaga Mahkamah Konstitusi. UU lebih tinggi. Jadi aspirasi kami terima, tapi rapat tetap akan dilaksanakan,” kata Simon Dowansiba.

    Baca juga:  Teluk Bintuni Butuh Sosok Putra Daerah Kawal Pembangunan di Senayan

    Simon menerima perwakilan FMPD didampingi Wakil Ketua I Herlina Husein dan Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran. Aspirasi diterima di ruang rapat kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat sore (26/2/2021).

    Menurutnya, sesuai dengan peraturan, keputusan dari MK kepada KPU paling lambat lima hari. Dari KPU pada tanggal 20 Februari 2021 lalu, KPU Teluk Bintuni sudah melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Baca juga:  Kelompok TPNPB-OPM Akui Tembak Mati Empat Pekerja Jalan di Teluk Bintuni, Lainnya Selamat

    “Kalau lewat dari lima hari itu nanti kami yang di salahkan. Aspirasi tetap kami terima mekanisme tetap berjalan ” jelasnya.

    Pada saat menerima perwakilan dari Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Teluk Bintuni, turut hadir dan meyaksikan empat anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Ayor Kosepa (Golkar), Sujono (Perindo) , Hans Tutorium (PPP) dan Muhammad Tiakolly (Golkar). (LPB5/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah...

    More like this

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)...

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...

    Wabup Joko di Sertijab Pejabat Dishub Bintuni: Tak Mau Bekerja Kita Singkirkan!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengeluarkan peringatan keras...