TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengantarkan nota tugas Kepala Distrik Farfuwar Alberth Pulu Pekambani untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Langkah ini diambil agar pelayanan publik di wilayah tersebut kembali berjalan.
“Kita jalankan dulu roda pemerintahannya agar pelayanan terhadap masyarakat tetap jalan. Untuk persoalan pemalangan kantor distrik dan Adat, tunggu selkhlnr⁸esai acara HUT Bintuni pada 9 Juni selesai, kita pemerintah datang dan duduk bersama dengan para tokoh adat untuk menyelesaiakanya,” ujar Joko saat disambut tarian adat dan pengalungan noken di Distrik Farfuwar, Senin (1/6/2026).


Alberth Pulu tercatat sudah kurang lebih sekitar 6 bulan belum melaksanakan tugas pemerintah sebagai kepala distrik pasca dilantik pada 22 Desember 2025. Penundaan tugas tersebut terjadi dikarenakan adanya persoalan pemalangan kantor distrik dan masalah adat.
“Berkaitan dengan persoalan pemalangan kantor Distrik Farfuwar dan persoalan adat itu suatu hal yang berbeda,” kata Joko.
Dia menegaskan kehadiran dirinya ke wilayah tersebut murni untuk memastikan aparatur distrik segera bekerja melayani warga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sengketa yang ada dengan para tokoh adat setelah seluruh rangkaian hari ulang tahun kabupaten rampung. (LP5/red)








