MANOKWARI, Linkpapua.id – Gabungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRK Manokwari menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026–2027 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/9/2026).
Pendapat akhir Gabungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa tersebut dibacakan oleh anggota DPRK Manokwari, Yusak Sutanto Sayori.
Dalam pandangannya, gabungan fraksi menilai penilaian terhadap kinerja keuangan daerah tidak boleh hanya berhenti pada capaian persentase realisasi anggaran. Menurut mereka, hal yang lebih substantif adalah memastikan APBD benar-benar dikelola secara efektif, efisien, produktif dan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apakah APBD Kabupaten Manokwari tahun 2025 benar-benar dikelola secara efektif, efisien, produktif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat?” demikian salah satu poin yang disampaikan Yusak saat membacakan pendapat akhir fraksi.
Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran pendapatan Kabupaten Manokwari tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,561 triliun, sedangkan realisasinya mencapai Rp1,366 triliun atau sekitar 87,48 persen.
Dengan demikian, masih terdapat selisih antara target dan realisasi pendapatan sekitar Rp195,42 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah daerah belum mampu merealisasikan sekitar 12,52 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,593 triliun dengan realisasi Rp1,382 triliun atau 86,75 persen. Dengan demikian, terdapat belanja yang tidak terealisasi sekitar Rp211,03 miliar.
Gabungan fraksi juga menyoroti kondisi ketika realisasi pendapatan lebih rendah dibandingkan realisasi belanja. Realisasi pendapatan tercatat sekitar Rp1,366 triliun, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp1,382 triliun.
“Secara substantif, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena menunjukkan bahwa ruang fiskal Kabupaten Manokwari masih relatif terbatas,” kata Yusak.
Menurut gabungan fraksi, pemerintah daerah tidak hanya menghadapi persoalan pencapaian pendapatan, tetapi juga harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain realisasi pendapatan dan belanja, Gabungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD Kabupaten Manokwari tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp197,9 miliar, sementara realisasinya hanya sekitar Rp160,17 miliar atau 80,93 persen.
Artinya, masih terdapat kekurangan realisasi PAD sekitar Rp37,74 miliar.
Gabungan fraksi menilai capaian tersebut menunjukkan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari wilayah sendiri masih belum optimal.
“Capaian 80,93 persen menunjukkan bahwa kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari wilayahnya sendiri masih belum optimal,” ujar Yusak.
Di sisi lain, gabungan fraksi turut memberikan apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Menurut mereka, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen dan sinergitas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib dan bertanggung jawab.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Gabungan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRK Manokwari menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Gabungan fraksi berharap berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan dalam pendapat akhir tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.(LP3/Red)











