MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan standar pelayanan pada Rabu(14/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen penyelenggara dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin. R. Rumkabu mengatakan, forum konsultasi publik tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun komitmen bersama terkait kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Standar pelayanan publik diperlukan untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai hak serta kewajiban masyarakat sebagai penerima layanan maupun KPU sebagai penyelenggara pelayanan,”ujarnya.
Melalui penyusunan standar pelayanan ini, KPU Manokwari berupaya memastikan setiap layanan dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan standar pelayanan yang akan diterapkan.
Forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai standar pelayanan publik yang dapat menjadi pedoman bagi KPU Manokwari dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, KPU Manokwari diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(LP3/Red)












