MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Bank Papua untuk membuka akses kredit modal kerja bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang mendapat proyek konstruksi pemerintah. Program ini menyasar pengusaha yang telah mengantongi surat perintah kerja (SPK), tetapi terkendala modal dan agunan untuk menjalankan proyek.
“Banyak saudara-saudara kita yang telah memegang surat perintah kerja, tetapi belum memiliki modal kerja yang cukup untuk memulai dan menyelesaikan pekerjaan. Mereka memiliki kemauan dan kemampuan, tetapi terhalang oleh keterbatasan agunan dan akses ke perbankan,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat penandatanganan kerja sama di Mansinam Beach Hotel, Jumat (16/10/2026).
Program tersebut ditargetkan menjangkau 3.581 pengusaha OAP yang tergabung dalam 130 asosiasi di Papua Barat. Melalui kerja sama ini, Bank Papua menyediakan fasilitas kredit modal kerja konstruksi bagi pengusaha yang memperoleh paket pekerjaan pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat.
Dominggus mengatakan keterbatasan modal dapat menghambat pengusaha menjalankan proyek meski telah memperoleh kontrak pemerintah. Kondisi itu juga berisiko membuat pengusaha hanya tercantum sebagai pemegang kontrak, sementara pekerjaan dikendalikan pihak lain.
Skema pembiayaan tersebut membagi tanggung jawab pendanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Pemprov Papua Barat menanggung 30 persen, sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Pembagian ini menegaskan bahwa pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua adalah kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan, dari provinsi hingga kabupaten,” kata Dominggus.
Dalam skema tersebut, SPK dari pemerintah menjadi dasar pengajuan kredit. Pengusaha OAP yang tidak memiliki agunan tetap juga dapat mengajukan kredit sepanjang mendapat rekomendasi dari Dinas PUPR Papua Barat.
Fasilitas kredit diberikan maksimal 30 persen dari nilai proyek dengan jangka waktu yang menyesuaikan masa kontrak pekerjaan. Pembayaran proyek yang bersumber dari dana tambahan infrastruktur otonomi khusus menjadi sumber pelunasan kredit.
Dinas PUPR Papua Barat bersama Bank Papua akan mengawasi pelaksanaan pembiayaan hingga kredit dinyatakan lunas. Dominggus menegaskan program ini tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga mendorong pengusaha OAP agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri.
“Pemerintah memberi pekerjaan, bank menyediakan modal, dan pengusaha Orang Asli Papua bekerja serta tumbuh di dalamnya,” ucap Dominggus.
Dominggus berharap kerja sama tersebut memperkuat peran Bank Papua dalam menggerakkan perekonomian daerah. Program itu juga diharapkan mempercepat perputaran ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Dia meminta Bank Papua memberikan layanan kredit yang cepat, sederhana, dan ramah dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Dominggus juga berharap bank menetapkan bunga yang ringan dan terjangkau agar tidak membebani pengusaha OAP yang sedang berkembang.
Selain memberikan pembiayaan, Bank Papua diminta mendampingi debitur dalam mengelola keuangan usaha. Pendampingan itu diharapkan membantu melahirkan pelaku usaha OAP yang lebih profesional dan dipercaya perbankan.
Dominggus meminta Dinas PUPR Papua Barat menyeleksi dan memverifikasi pengusaha penerima rekomendasi secara objektif dan transparan. Pemerintah juga perlu memastikan pembinaan, pendampingan teknis, serta pembayaran proyek berjalan tertib dan tepat waktu.
“Kelancaran pembayaran pemerintah adalah kunci kelancaran kredit,” tegasnya.
Dominggus turut meminta para bupati di 7 kabupaten di Papua Barat segera menindaklanjuti kerja sama tersebut. Permintaan itu disampaikan karena 70 persen tanggung jawab pembiayaan berada di tingkat kabupaten.
“Sehingga tidak ada pengusaha Orang Asli Papua di kabupaten yang tertinggal,” lanjutnya.
Dominggus berharap pola kerja sama antara pemerintah, perbankan, dan pengusaha OAP dapat diterapkan pada sektor lain. Dengan demikian, semakin banyak pelaku usaha OAP yang dapat mengakses pembiayaan dan mengembangkan usahanya.
Dia menegaskan afirmasi bagi pengusaha OAP bukan bentuk belas kasihan, melainkan upaya membuka jalan menuju kemandirian dan meningkatkan daya saing.
“Afirmasi bukanlah belas kasihan. Afirmasi adalah jembatan menuju kemandirian,” ucapnya. (LP14/red)












