26.6 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
26.6 C
Manokwari

Search for an article

More

    Agar Tak Bebani APBD, Samsat Teluk Bintuni Minta Pemkab Hapus Pajak Randis Lama

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni masih harus menyiapkan Rp1 Miliar demi menutupi utang pajak kendaraan Dinas (Randis) yang hingga kini belum bisa terbayarkan.

    Tingginya tunggakan pajak terjadi karena masih banyak kendaraan lama dan tak beroperasi namun masih tercatat di Samsat.

    Kepala Samsat Teluk Bintuni Lepran Parairawai, mengungkap, awalnya Pemkab berutang ke Samsat sebesar Rp2 Miliar, namun setelah diajukan, Pemkab akhirnya menyelesaikan 50 Persen tunggakan pajak Randisnya.

    “saya lihat dari total transaksi yang masuk khusus dari kendaraan plat merah dari pemerintah daerah sudah 50 persen dibayarkan,” Kata Lepran, Kamis (10/6/2021).

    Dengan kondisi tersebut, Samsat menawarkan bantuan ke Pemkab untuk penghapusan pajak sejumlah kendaraan yang tidak digunakan dan sudah tua.

    “Yang Rp1 milyar belum terbayarkan, karena terkendala belum ada penghapusan. Kita Samsat membantu pemerintah daerah, karena kalau kita tidak membantu ini nanti menjadi piutang daerah,” Kata Lepran Parairawai.

    Masukan penghapusan pajak kendaraan yang sudah tua Kata Lepran, sudah disampaikan ke Pemkab, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    “Itu yang tahun lalu saya memberikan masukan kepada pemerintah daerah lewat BPKAD bahwa kita harus Rekon data kendaran daerah dengan kami pemerintah provinsi. Ini bisa melaporkan kendaraan mana yang masih aktif dan tidak aktif, agar yang tidak aktif itu dihapuskan dan tidak membebani APBD” Jelas lepran.

    Lepran berharap, masukannya dapat diterima Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Termasuk melakukan penghapusan kendaraan yang tak layak operasi.

    “Saya berharap kalau tahun ini dianggarkan oleh pemerintah daerah. supaya kita rekon data dan cleanshing data. Kita akan hapus kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi. Pemda harus lapor ke kita dan kita segera melaporkan ke provinsi untuk dihapus dan tidak menjadi beban Pemda lagi” Harap Lepran kembali. (LP5/red)

    Latest articles

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    0
    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Maybrat untuk beralih ke lembaga keuangan...

    More like this

    Wabup Joko di Sertijab Pejabat Dishub Bintuni: Tak Mau Bekerja Kita Singkirkan!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengeluarkan peringatan keras...

    Wabup Joko Minta PPPK Nakes Bintuni Kerja Semangat Usai Terima SK

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta seluruh tenaga...

    Pemkab Teluk Bintuni Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Utama

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyabet penghargaan Universal...
    Exit mobile version