Akreditasi RSUD Papua Barat Turun, Dewan Minta Susun Roadmap dalam 6 Bulan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat membeberkan turunnya status akreditasi BLUD RSUD Papua Barat. Manajemen rumah sakit pun diminta menyusun roadmap re-akreditasi mutu dalam waktu maksimal enam bulan untuk mengembalikan status menjadi Paripurna.

“Keberhasilan peningkatan omzet pendapatan berbanding terbalik dengan penurunan status akreditasi mutu RSUD Provinsi dari tingkat Paripurna menjadi Pratama,” ujar Wakil Ketua Pansus DPRP Papua Barat Agustinus Orocomna saat membacakan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna masa persidangan II tahun 2026 DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan data teknis, RSUD Papua Barat mencatat pengelolaan pagu anggaran sebesar Rp67,2 miliar dengan realisasi keuangan mencapai Rp60,7 miliar atau 90,25 persen. Sementara itu, pendapatan BLUD mencapai Rp31,08 miliar dari target awal Rp25 miliar atau sebesar 124,35 persen.

Meskipun omzet meningkat, penurunan mutu pelayanan klinis dipicu keterbatasan fasilitas dan kerusakan alat diagnostik medis. Kondisi tersebut menyebabkan rumah sakit kehilangan potensi pendapatan hingga sekitar Rp37 miliar per tahun.

Selain itu, DPRP Papua Barat mempretel struktur belanja internal RSUD yang dinilai tidak sehat. Dari total pendapatan operasional sekitar Rp55 miliar yang berasal dari BLUD dan jasa APBD, sekitar 60 persen atau Rp33 miliar terserap untuk membiayai belanja pegawai.

Alokasi tersebut mencakup gaji, tunjangan dan honorarium bagi 512 ASN, PPPK dan tenaga kontrak di lingkungan RSUD Papua Barat. Akibat tingginya beban belanja ini, anggaran operasional untuk kebutuhan obat-obatan dan pembayaran listrik menjadi sangat terbatas.

Sementara itu, biaya listrik operasional gedung rumah sakit tercatat mencapai sekitar Rp220 juta per bulan. Kondisi keuangan dan minimnya fasilitas ini juga memicu hengkangnya dokter spesialis radiologi dari RSUD Papua Barat.

Pansus akhirnya meminta manajemen mengevaluasi menyeluruh terhadap 512 pegawai kontrak dan non-ASN berdasarkan analisis beban kerja nyata. Langkah ini diambil agar belanja pegawai tidak melebihi batas aman 40 persen dari total pendapatan rumah sakit.

DPRP Papua Barat juga meminta RSUD menerapkan sistem pelayanan dengan prinsip utamakan keselamatan nyawa, administrasi belakangan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Aturan ini dikhususkan bagi orang asli Papua (OAP) yang belum terkaver BPJS. (LP4/red)

Latest articles

Polisi Tangkap 3 Pencuri Berbagai TKP di Bintuni, Uang Rp155 juta-Senapan...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 3 terduga pelaku pencurian di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Polisi menyita uang Rp155 juta hingga senapan angin...

More like this

Harkitnas 2026, Wagub Papua Barat Ingatkan Tantangan Bangsa Bergeser ke Ruang Digital

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan tantangan kebangkitan nasional...

DPRP Papua Barat Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wagub Minta OPD Segera Tindak Lanjuti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani memerintahkan seluruh pimpinan organisasi...

DPRP Papua Barat: Dana Otsus Jangan Topang Belanja Birokrasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat mendesak pemerintah daerah menghentikan penggunaan Dana Otonomi Khusus...