Akses Informasi BLUD Belum Merata, Papua Barat Dorong Pembinaan Digital

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat mendorong pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilakukan secara digital. Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan website untuk memperluas akses informasi bagi stakeholder.

Digitalisasi tersebut menyasar instansi bidang kesehatan maupun nonkesehatan yang hendak menerapkan pola layanan BLUD di Papua Barat. Pengembangan pembinaan digital itu mendapat dukungan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Papua Barat Jefrry JV Auparay.

Optimalisasi website menjadi bagian dari sosialisasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Biro Perekonomian Papua Barat, Selasa (8/9/2026).

Baca juga:  Arfian Ramadhani Juara Umum, Ini Hasil Lengkap Motoprix Seri III Papua Barat

Pengembangan pembinaan digital ini dilaksanakan Yohanis Baibaba, ASN Biro Perekonomian yang mengikuti Diklat PKA Angkatan I Tahun 2026. Diklat tersebut diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua Barat.

Melalui website Biro Perekonomian, stakeholder nantinya dapat mengakses berbagai informasi mengenai BLUD. Materinya mencakup Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, modul penilaian dan penetapan BLUD, serta pertanyaan yang sering diajukan stakeholder.

Informasi digital tersebut juga diarahkan menjadi pedoman bagi instansi yang ingin menerapkan pola layanan BLUD. Pembinaan itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Papua Barat Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wagub Tekankan Perencanaan Realistis

“Digitalisasi pembinaan diarahkan untuk mengurangi disparitas informasi BLUD yang selama ini dapat menjadi salah satu kendala dalam proses pemahaman dan penerapannya,” kata Jefrry.

Dengan informasi yang tersedia secara digital, stakeholder dapat memperoleh materi secara lebih merata. Informasi juga dapat diakses dan terdokumentasi tanpa sepenuhnya bergantung pada pertemuan tatap muka.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Biro Perekonomian yang diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 87 Tahun 2019. Regulasi itu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.

Baca juga:  September, Pemprov Papua Barat Upayakan Serapan Anggaran di Atas 50 Persen

Selain itu, optimalisasi website sebagai sarana pembinaan digital disebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 33 Tahun 2023. Pergub tersebut mengatur Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penguatan informasi BLUD berbasis digital juga dikaitkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD. Program tersebut diarahkan untuk mendukung visi meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Sosialisasi dihadiri ASN Biro Perekonomian. Selain itu, diikuti Dinas Kesehatan Papua Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Penghormatan Masyarakat Manokwari Kuatkan Keluarga Edi Budoyo Saat Pelepasan Jenazah

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Penghormatan masyarakat menguatkan keluarga mantan Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Edi Budoyo saat prosesi pelepasan jenazah di Manokwari, Papua Barat. Kehadiran masyarakat,...

More like this

Wagub Papua Barat: Edi Budoyo Dedikasikan Hidup untuk Pembangunan Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengenang mantan Wakil Bupati...

Pemprov Papua Barat Gandeng Kejati Cegah Persoalan Hukum, Gubernur Singgung Sengketa Lahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat...

Sosialisasi Airsoft di Manokwari, ABU Perkuat Pemahaman Aturan dan Keselamatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Airsoft Brotherhood Unity atau ABU Regional Representative Papua Barat menggelar sosialisasi...